Bandar Lampung
Satgas Pangan Provinsi Lampung Temukan 300 Liter Minyak Goreng Curah yang Dijual Melebihi HET
Sebanyak 300 liter minyak goreng curah diamankan oleh Satgas Pangan Provinsi Lampung .
Lebih lanjut Kasyfi menjelaskan, warung AD ini tak jauh dari ruko tempat menyimpan minyak goreng milik AK.
Di dalam ruko tersebut, Tim Satgas Pangan menemukan ribuan liter minyak goreng curah yang disimpan di dalam tangki penampungan.
Bahkan saat tim mendatangi lokasi, tampak sejumlah pekerja sedang memindahkan minyak tersebut ke dalam jeriken untuk dijual kembali.
"Kepada pemiliknya kita mintai bukti surat atau nota pembelian dari produsen minyak goreng," kata Kasyfi.
Ia menambahkan, AK sempat membantah minyak tersebut dijual kembali ke pengecer melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah. Namun dari nota penjualan tertera harga jual yang dipatok AK ke pelanggannya Rp 16.000 perliter.
Kasyfi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui minyak goreng curah tersebut didapat AK dari agen salah satu produsen minyak di Lampung.
Setiap hari AK mendapatkan pasokan dari produsen tersebut sekitar 2.000 liter minyak goreng curah. Dari produsen, AK membeli minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp 13.000 per liter.
Kasyfi menjelaskan status AK masih sebagai terperiksa. Oleh karena itu, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap AK.
Menurutnya, tim Satgas Pangan Polda Lampung akan menjadwalkan kembali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap AK.
"Sementara sudah kita data dan mintai keterangan, karena dia menjual minyak goreng curah diatas HET," kata Kasyfi.
Mengenai sanksi yang bakal diterapkan kepada terduga penimbun migor curah subsidi, kata Kasyfi, bisa berupa pelanggaran administrasi yang berujung pada pencabutan izin usaha.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan, bisa saja nanti izin usahanya kita cabut," kata Kasyfi.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Muhammad Joviter)