Bandar Lampung
Kronologi Pedagang Pakaian di Bandar Lampung Aniaya Pembeli hingga Lebam
Seorang pemilik toko pakaian baju di Bandar Lampung nekat melakukan penganiayaan pada pelanggannya sendiri.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pemilik toko pakaian baju di Bandar Lampung nekat melakukan penganiayaan pada pelanggannya sendiri.
Aksi penganiayaan dilakukan pelaku berinisial MJG (31) di toko miliknya di Jalan Kayu Manis, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/5/2022) lalu itu bahkan sampai menyebabkan korban Andi Irawan (40) mengalami luka lebam di bagian wajah.
Atas kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung membuat laporan ke Polsek setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Kedaton langsung melakukan penyidikan.
Baca juga: Emosi Dagangannya Tak Dibeli, Pemilik Toko di Bandar Lampung Aniaya Pelanggan
Baca juga: Pelaku Penganiayaan hingga Korban Tewas di Malam Idul Fitri Diringkus Polres Lampung Utara
Akhirnya pelaku berhasil diamankan Kamis (12/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB di toko tersebut.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri menjelaskan penganiayaan tersebut bermula saat korban datang ke toko pakaian milik pelaku.
Korban awalnya datang dengan niat untuk membeli pakaian di toko tersebut.
Namun tanpa sebab yang jelas, terlibat selisih paham antara korban dan pelaku.
"Korban sempat mencoba beberapa pakaian yang dijual pelaku, ternyata belum cocok sehingga timbul selisih paham," kata Atang, Sabtu (14/5/2022).
Selisih paham itu memicu emosi pelaku.
Berlanjut dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan tangan kosong.
Baca juga: Kanwil Kemenag Lampung Sebut Calhaj Asal Bandar Lampung Paling Banyak Sudah Lunasi Biaya Haji
Baca juga: BIAN di Bandar Lampung Dimulai Pekan Depan
Pelaku beberapa kali memukuli korban hingga menyebabkan wajah korban mengalami luka lebam.
Tak terima dengan perbuatan tersebut, korban lantas membuat laporan ke SPKT Polsek Kedaton.
"Hari itu juga korban membuat laporan ke kami, dengan melampirkan bukti visum," kata Atang.