Bandar Lampung

Kronologi Pedagang Pakaian di Bandar Lampung Aniaya Pembeli hingga Lebam

Seorang pemilik toko pakaian baju di Bandar Lampung nekat melakukan penganiayaan pada pelanggannya sendiri.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang pemilik toko pakaian baju di Bandar Lampung nekat melakukan penganiayaan pada pelanggannya sendiri. 

Gara-gara Rp 2 Ribu

Dua orang pelaku penganiayaan diamankan jajaran Polsek Sukarame Bandar Lampung.

Penganiayaan dipicu masalah sepele lantaran uang Rp 2 ribu.

Pelaku diketahui bernama Sandri (28) warga Kecamatan Sukabumi dan Diky (28) warga Telukbetung Timur.

Keduanya melakukan penganiayaan terhadap korban, Prasetya Sadewo (43), warga Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Bandar Lampung 13 Januari 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengungkapkan tersangka diamankan beberapa jam setelah menerima laporan dari korban.

"Malam setelah kejadian sekira pukul 00.00 WIB, kedua tersangka berhasil ditangkap di Simpang lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Sukarame," kata Warsito, Kamis (27/1/2022).

Warsito menjelaskan penganiayaan tersebut bermula saat tersangka Diky mendatangi rumah Sandri.

Mereka merencanakan untuk membalas dendam terhadap korban, yang dipicu perselisihan antara Sandri dan korban.

"Antara tersangka Sandri dan korban sempat ribut dan saling pukul," kata Warsito.

Diky pun bersedia ikut membantu Sandri yang kemudian membawa sebatang besi tiang kipas angin dari dalam rumah dan dimasukan ransel. 

Setelah itu mereka berdua berboncengan mengendarai sepeda motor untuk mencari korban yang biasa ngamen di sekitar Jalan Soekarno Hatta, Sukarame.

Saat perjalanan mencari keberadaan korban, pelaku bertemu dua orang rekannya berinisial PN dan BB.

PN dan BB diketahui ikut membantu tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved