Pringsewu
Polres Pringsewu Klaim Tidak Ada Konflik Sosial Jelang Pilkakon Serentak 18 Mei 2022
Polres Pringsewu menyatakan tidak ada daerah rawan konflik sosial dalam masa Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak 2022.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
Sedangkan tempat pemungutan suara yang akan digunakan sebanyak 98 TPS.
Seluruh TPS akan menerapkan pencoblosan elektronik atau e-voting. Ini adalah cara pencoblosan berbasis elektronik yang pertama di Indonesia dalam gelaran pilkakon atau pemilihan kepala desa.
Baca juga: Polres Pringsewu Siapkan Desain Pengamanan Pilkakon Serentak dengan Sistem e-Voting di 19 Pekon
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengharapkan kerjasama semua pihak dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pilkakon dengan e-voting pada 18 Mei 2022 mendatang.
Sebab, pelaksanaan Pemilihan Kapekon e-Voting dengan menggunakan KTP elektronik ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.
"Kami mengajak seluruh jajaran pemerintahan, kepolisian dan TNI untuk meningkatkan kebersamaan agar hajat tersebut berlangsung sukses," kata Fauzi.
Ia menambahkan, di Kecamatan Gading Rejo terdapat empat pekon yang akan menggelar pilkakon yakni Pekon Blitarejo, yang diikuti dua calon, Pekon Kediri dengan dua calon, Pekon Wates dengan tiga calon, serta Pekon Wonodadi dengan dua calon.
(tribunlampung.co.id/tri yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Simulasi-pilkakon-serentak-dengan-e-voting-yang-digelar-di-Polres-Pringsewu.jpg)