Bandar Lampung
Rudapaksa Bocah 14 Tahun Saat Malam Takbiran, Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap
Jajaran personel Tekab 308 Polsek Kedaton Bandar Lampung menangkap seorang tersangka rudapaksa anak di bawah umur.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran personel Tekab 308 Polsek Kedaton Bandar Lampung menangkap seorang tersangka rudapaksa anak di bawah umur.
Pelaku berinisial RF (17), ditangkap di kediamannya pada Sabtu (7/5/2022), sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri menyebutkan, RF ditangkap di rumahnya di sekitar Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
"Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari pihak korban," kata Atang, Senin (16/5/2022).
Atang menjelaskan, aksi rudapaksa tersebut dilakukan terhadap korban remaja putri yang masih berusia 14 tahun pada 1 Mei 2022.
Baca juga: Aksi Perampokan Disertai Rudapaksa Terjadi di Lubuklinggau, Korbannya Seorang Mahasiswi
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bandar Lampung, Terungkap Setelah 3 Tahun
Kala itu, pelaku awalnya mengajak korban untuk jalan-jalan malam takbiran.
"Awalnya pelaku menjemput korban di rumahnya dengan modus untuk jalan-jalan," kata Atang.
Namun, kenyataannya pelaku malah membawa korban ke sebuah tempat penginapan di wilayah Kedaton.
Setelah berada di dalam kamar penginapan tersebut, pelaku langsung merudapaksa korban sebanyak satu kali.
"Setelah melakukan perbuatannya itu, pelaku lalu mengantar korban pulang ke rumahnya," kata Atang.
Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, selanjutnya melaporkan ke Polsek Kedaton.
Atang menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI Jadi Korban Pembunuhan di Kafe Bandar Lampung
Baca juga: Ribut di Kafe Bandar Lampung, Satu Anggota TNI Meninggal Kena Sajam
Menurut Atang, pelaku bakal di jerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU RI NO.17 th 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 TH 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Th 2002 ttg Perlindungan anak.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Atang.
Ayah Rudapaksa Anak Kandung