Metro

Pemkot Metro Akan Naikkan Stimulus PBB-P2

Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, dari hasil rapat bersama DPRD didapat dua usulan untuk solusi PBB-P2 tahun 2022. Kedua usulan in

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak
Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan menaikkan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 70 persen.

Dengan demikian, tarif PBB-P2 sebagian besar wajib pajak akan turun.

Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, dari hasil rapat bersama DPRD didapat dua usulan untuk solusi PBB-P2 tahun 2022. Kedua usulan intinya untuk menurunkan besaran tarif PBB-P2.

"Jadi saran dari DPRD kota Metro akan kita laporkan kepada pak wali. Senin ini akan kita bahas dengan mengeluarkan SK Wali Kota yang baru terkait PBB-P2 tahun 2022. Dengan begitu, maka otomatis SK sebelumnya tidak berlaku jika SK baru keluar," bebernya, Minggu (29/5/2022).

Adapun usulan untuk PBB-P2 tahun 2022 yang pertama mengembalikan kebijakan seperti tahun 2021. Sementara usulan selanjutnya penambahan pemberian stimulus kepada objek wajib pajak dari 30 persen hingga 70 persen. Dimana sebelumnya 20 persen sampai 60 persen.

Baca juga: Disdukcapil Metro Ingin Nama Warga di KTP Mudah Dibaca, Tidak Bermakna Negatif 

"Kita juga akan melakukan perhitungan kembali. Dan bagi yang sudah membayarkan pajak PBB-P2, nanti akan dilakukan pemotongan langsung pada pembayaran tahun berikutnya. Intinya kita akan menaikan stimulus. Tapi kebijakan yang mana, nanti kita bahas dengan pak wali," katanya lagi.

Ia menilai, saat ini memang masih dalam pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi. Karenanya, Pemkot Metro akan mengupayakan meringankan beban masyarakat dari sektor PBB-P2.

"Dan kemungkinan setelah kita naikkan (stimulusnya) masih mendapat keluhan. Karena memang saran BPK pemberian stimulus tidak boleh sama selama tiga tahun. Tapi kita tetap upayakan agar ke depannya seluruh masyarakat dapat taat membayar pajak," tuntasnya.

( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved