Berita Lampung

Polisi Bekuk 2 Tersangka Curanmor di Tanggamus, 1 Tersangka Masih di Bawah Umur

Dua tersangka curanmor di Tanggamus berhasil dibekuk tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Tanggamus, serta Polsek Talang Talang Padang.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Tanggamus 
AD saat berhasil ditangkap petugas kepolisian di Jalan Lintas Barat Sumatera Pekon Gisting Bawah, Gisting, Tanggamus, Jumat (24/6/2022). Polisi bekuk 2 tersangka curanmor di Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Tanggamus, serta Polsek Talang Talang Padang dibantu sejumlah warga berhasil membekuk dua tersangka curanmor.

Kasus curanmor tersebut terjadi di teras Kios Penjahit Jhon Tailor Blok 5, Pekon Gisting Bawah, Gisting, Tanggamus pada Jumat (24/6/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Kedua tersangka, yakni AD (17) dan RS (23) merupakan warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

Tersangka AD yang masih di bawah umur merupakan residivis kasus jambret.

Dirinya bertugas sebagai eksekutor pembobolan kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T dalam kasus tersebut.

Baca juga: Motor Mahasiswa Asal Tanggamus Raib Dicuri, di Indekos Bandar Lampung

Baca juga: Lapas Kota Agung Tanggamus Bekerja Sama dengan Nakes Puskesmas Cek Kesehatan Warga Binaan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa kunci letter T, ponsel pintar Samsung J2 Prime, sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor kendaraan yang digunakan kedua tersangka, serta sepeda motor Honda Beat warna merah hitam nomor polisi A 3421 ZZ milik korban. 

Korban sendiri bernama Santibi (35), seorang penjahit warga Pekon Gunung Tiga, Pugung, Tanggamus.

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, melalui Kasi Humas Iptu M Yusuf, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap lantaran melakukan aksi curanmor terhadap kendaraan milik Santibi yang terparkir di teras Kios Jhon Tailor.

"Seorang tersangka berinisial AD, ditangkap Timsus, Unit 2 yang dipimpin Kasat Intelkam usai membobol dan mendorong motor korban pada pukul 12.30 WIB," ungkap Yusuf, Minggu (26/6/2022).

Yusuf menjelaskan, sebelum pengungkapan kasus ini, Polres Tanggamus telah melakukan upaya pencegahan terhadap kasus C3 (curat, curas, dan curanmor) dengan membentuk dua tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Tanggamus 

Usai pembentukan tim tersebut, kedua tim bergerak cepat memburu tersangka.

Wilayah Barat, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan sebagai Kepala Tim (Katim) 1.

Sedangkan wilayah Timur, dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Tanggamus Iptu Ahmad Junaidi sebagai Katim 2.

Berdasarkan hasil pemetaan, Ahmad Junaidi mencurigai dua orang yang diduga hendak melakukan aksi curanmor di saat masyarakat sedang melaksanakan salat Jumat.

Atas kecurigaan tersebut, ia bersama jajarannya melakukan pembuntutan terhadap keduanya dari Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur, hingga ke Pekon Gisting Bawah, Gisting, Tanggamus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved