Berita Lampung
7 Remaja di Bandar Lampung Terlibat Tawuran, Bawa Pedang hingga Gergaji
Polisi amankan 7 remaja yang terlibat tawuran di Kemiling, Bandar Lampung pada Kamis (30/6/2022) dini hari. Sejumlah alat untuk tawuran diamankan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sebanyak 7 remaja yang terlibat tawuran fi bawah flyover Kemiling, Bandar Lampung diamankan aparat kepolisian.
Tawaran yang terjadi pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 03.00 WIB, melibatkan dua kelompok remaja.
Para remaja yang terlibat tawuran tersebut melengkapi diri dengan berbagai senjata tajam.
Akibat dari ulah para anak remaja itu, membuat warga sekitar menjadi resah. Polisi pun melakukan tindakan.
Sebanyak 7 remaja terpaksa diamankan ke kantor polisi. Sementara sebagian lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.
Baca juga: Pelajar Tawuran di Bandar Lampung, Bawa Celurit hingga Gir Motor
Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Gamal Albinsaid Ajak Anak Muda PKS Lakukan Politik Pemberdayaan
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, awalnya menerima laporan dari warga tentang aksi tawuran di sekitar lokasi flyover Kemiling.
Selanjutnya, pihak Polsek Kemiling berkoordinasi dengan jajaran Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.
"Setelah kita cek ke lokasi ternyata ada sekitar ratusan pemuda yang sedang tawuran," kata Agus.
Tim gabungan pun mendatangi lokasi taruwan remaja tersebut. Tim gabungan Polsek dan Polresta membubarkan paksa tawuran tersebut.
Adapun identitas ke 7 remaja yang masih berstatus pelajar sekolah yakni AR (17), FI (17), RO (16), RA (18), FA (17), IL (15), MA (17).
"Ada yang masih pelajar SMP, SMA dan mantan pelajar. Semuanya warga Kemiling," ujar Agus.
Baca juga: Pengusaha Asal Lampung Dibunuh Pacar Mudanya, Mobil Korban Dibawa Kabur
Baca juga: Calhaj Lampung Resiko Tinggi Diberi Pembinaan Jelang Armuzna
Agus menambahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Barang bukti yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek berupa 9 unit sepeda motor.
Lalu, ada 1 bilah senjata tajam jenis pedang, 1 bilah gergaji, 1 buah kunci T, 1 buah kunci pas dan 1 botol miras.
"Tadi malam langsung kita bawa ke Polsek untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta," ucap Agus.
Dikatakannya, dari pemeriksaan sementara terungkap jika aksi tawuran berasal dari pesan berantai melalui pesan WhatsApp.