Kasus Asusila di Lampung Tengah
Ketua LPA Lampung Tengah Sebut Ada 51 Kasus Tindak Asusila pada Anak dari Januari hingga Juni 2022
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Lampung Tengah masih tinggi. Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono sebut hingga juni ada 51 kasus.
Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Saat ini pelaku AH telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku Mengaku Khilaf
AH, pelaku tindak asusila kepada tiga anak di bawah umur di Lampung Tengah mengaku khilaf.
AH melakukan tindak asusila kepada 3 anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.
Ketiga korban juga masih merupakan tetangga dari pelaku.
"Saya khilaf dan mengaku salah. Benar perbuatan itu (asusila) saya lakukan di rumah saya pada saat sepi," terang AH di Mapolres Lampung Tengah.
Dirinya mengatakan, ia mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000 untuk jajan di warung.
Para korban lalu dibawa ke rumah pelaku. Lalu pelaku melakukan tindak asusila kepada para korban secara bergilir di waktu yang berbeda.
Sudah sejak April 2022
Tindak asusila yang dilakukan oleh AH, warga Lampung Tengah kepada tiga orang anak di bawah umur yang masih betetangga dengannya sudah dilakukan sejak April 2022 lalu.
Kasatreskrim Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, ada tiga orang anak yang masih duduk di bangku sekolah SD yang jadi korban tindak asusila pelaku.
Pelaku melakukan tindak asusila kepada para korban secara bergilir dalam kurun waktu yang berbeda-beda.
"Aksi perbuatan tersebut dilakukan sejak April hingga Juni lalu. Ketiga korban yang masih di bawah umur secara bergantian dalam jangka waktu berbeda-beda," kata AKP Edi Qorinas.
Meski para korban tidak sampai dirudapaksa oleh pelaku. Namun, ketiga korban mendapatkan perlakukan tidak pantas dari pelaku.
"Modus pelaku dengan cara mengajak korban ke rumahnya pada saat kondisi rumah pelaku sepi. Lalu, pelaku melancarkan aksinya,” ujar Edi Qorinas.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)