Pencurian Materai di Bandar Lampung

Hasil Pencurian Materai di Bandar Lampung Dijual Murah Lewat Online

Pelaku pencurian materai di Bandar Lampung menjual hasil curiannya dengan harga murah. Ia sampai mendapat keuntungan Rp 200 juta.

Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Syamsiralam
Pelaku pencurian materai di Bandar Lampung menjual hasil curiannya dengan harga murah. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung kejar satu pelaku utama kasus pencurian materai milik PT Pos Indonesia.

Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelakunya berinisial F yang merupakan otak pencurian materai tersebut.

Namun begitu, Dennis belum mau menceritakan secara detail kepada awak media modus pelaku F dan BR melakukan pencurian materai di Bandar Lampung.

"Perannya pelaku F ini sebagai eksekutor, dan pelaku BR perannya sebagai penerima dan penjual materai curian tersebut," jelas Kompol Dennis Arya Putra.

Kasatreskrim mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut seperti apa modus dan cara pelaku mencuri materai, akan dikoordinasikan bersama PT Pos Indonesia.

"Termasuk dugaan-dugaan terlibatnya orang dalam (PT Pos Indonesia) dalam aksi pencurian ini, terus kamu selidiki bersama PT Pos Indonesia," bebernya.

Habis untuk Judi Online

Pelaku pencurian materai di Bandar Lampung berinisial BR mendapatkan untung sebesar Rp 200 juta dari aksi kriminalnya.

Diketahui pelaku terlibat pencurian materai pecahan Rp 10 ribu senilai miliaran rupiah di Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menerangkan, ada puluhan ribu materai yang berhasil dijual oleh pelaku pencurian BR.

"Total materai yang berhasil dijual pelaku BR ini ada puluhan ribu lembar materai, sehingga ia sudah mendapatkan Rp 200 juta," kata Dennis Arya Putra.

Namun, dari keterangan pelaku BR, uang tunai Rp 200 juta itu telah habis dipakai berfoya-foya untuk keperluan pribadinya.

"Uang juga oleh pelaku BR sudah habis, pengakuannya ia kecanduan judi slot (online)," terang lelaki yang pernah menjabat Kabag Ops Polres Lampung Tengah itu.

Dari sisa barang bukti materai yang didapat dari pelaku polisi juga kata Kasatreskrim, telah mengamankan ratusan juta uang negara.

"Total ada 400 juta uang negara yang berhasil kami amankan dari aksi pencurian materai oleh pelaku BR ini," bebernya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved