Pencurian Materai di Bandar Lampung

Hasil Pencurian Materai di Bandar Lampung Dijual Murah Lewat Online

Pelaku pencurian materai di Bandar Lampung menjual hasil curiannya dengan harga murah. Ia sampai mendapat keuntungan Rp 200 juta.

Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Syamsiralam
Pelaku pencurian materai di Bandar Lampung menjual hasil curiannya dengan harga murah. 

Rugi Rp 1,5 Miliar

Polisi mengungkapkan kerugian negara akibat kasus pencurian materai di Bandar Lampung mencapai miliaran rupiah.

Kasatreskrim Polrestabes Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menyebutkan angkanya sampai Rp 1,5 miliar.

Dia menjelaskan, ada ratusan ribu materai pecahan Rp 10 ribu yang dicuri pelaku disimpan di dalam sebuah bungkus karung.

"Pelaku BR menerima materai curian sebanyak 4.050 lembar dengan pecahan seluruhnya Rp 10 ribu," terang Kompol Dennis Arya Putra.

Seluruh barang bukti yang diamankan pihak Satreskrim Polresta Bandar Lampung menurut Kasatreskrim, diamankan dari rumah pelaku BR.

"Seluruhnya materai diamankan di rumah pelaku BR di Langkapura di dalam satu kotak dus dengan total 4.050 lembar," bebernya.

Pelaku Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pelaku terkait pencurian materai Rp 10 ribu milik PT Pos Indonesia.

Pelaku yang ditangkap berperan sebagai penadah dari pencurian materai di Bandar Lampung

Pelaku pencurian materai tersebut berinisial BR (28) merupakan warga Langkapura, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menerangkan, pihaknya mengamankan barang bukti materai Rp 10 ribu. 

"Pelaku kami amankan di rumah beberapa waktu lalu, setelah kami berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia Lampung," kata Kompol Dennis Arya Putra saat menggelar ekpose perkara, Selasa (19/7/2022). 

Dari rumah pelaku BR lanjut Dennis, barang bukti yang diamankan pihaknya yakni 4.050 lembar materai pecahan Rp 10 ribu.

"Untuk modus dan cara pelaku melakukan aksinya masih terus kami kembangkan bersama PT Pos Indonesia," bebernya.

Pelaku BR menurut Dennis, bertugas dalam menerima dan menadah barang bukti materai kemudian dijual kembali kepada orang lain.

( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved