Penemuan Jenazah di Lampung Tengah
Petugas Tekab 308 Polres Lamteng Bekuk Otak Pembunuhan di Cileungsi Bogor, Jawa Barat
Tim Tekab 308 berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan terkait penemuan jasad di Way Seputih, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, menjelaskan proses penangkapan para tersangka memakan waktu tiga hari pasca penemuan jasad YI, Rabu (27/7/2022).
"Tim Tekab 308 berhasil menangkap lima pelaku dalam waktu 4 hari, dari proses pendalaman hinggal rilis, berlangsung selama 7 hari dari awal ditemukan," ungkapnya.
AKP Edi Qorinas menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman kasus tersebut, pada 21 Juli pukul 11.30 WIB, jajarannya menerima instruksi dari kapolres untuk menangkap tersangka yang diidentifikasi berada di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Lampung Selatan.
Esoknya, Jumat 22 Juli 2022, petugas Tekab 308 Polres Lamteng melakukan mapping dan berhasil membekuk tiga tersangka, yakni GL, TD, dan AJ.
Hasil interogasi polisi terhadap ketiganya, pada hari yang sama pukul 15.00 WIB, petugas Tekab 308 Polres Lamteng membekuk otak pembunuhan, yakni tersangka TY bersama IB, rekannya, di sekitar Terminal Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
"Saat ini kasus ini sedang dikembangkan lagi untuk penangkapan tersangka lain masih dalam pengejaran," kata AKP Edi Qorinas.
Korban Dituding Curi Kartu SIM Pelaku
Polres Lampung Tengah menggelar konferensi pers mengungkap kasus temuan jasad di Way Seputih, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Rabu (27/7/2022).
Adapun peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Juli 22 lalu.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga dari korban YI, sebelum ditemukan meninggal dunia, YI terakhir diketahui keluarga pergi bersama temannya, berinisial TY dan AJ, pada 15 Juli 2022 lalu.
YI (23) diketahui beralamat tinggal di Dusun Induk, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan
Ketiganya berangkat menggunakan mobil Xenia pukul 08.00 pagi menuju ke rumah kerabat di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres melanjutkan, pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, korban YI bersama TY dan AJ kembali ke rumah korban dan terjadi perselisihan antara TY dan korban.
Baca juga: YI Tuduh Temannya Jalin Komunikasi dengan Istri Korban di Medsos
Baca juga: Breaking News Polres Lamteng Ungkap Pemicu Pembunuhan dan Penemuan Jasad di Way Seputih
Saat tiba di rumah korban, TY mengeluhkan kehilangan kartu SIM miliknya. "Korban sudah berkeluarga, saat itu terjadi permasalahan internal keluarga," katanya.
Ia melanjutkan, saat di rumahnya, korban YI menegur TY dan terjadi perselisihan, itupun masih ditambah kartu SIM milik TY yang hilang.