Berita Lampung Terkini
Disnakkeswan Lamsel Percepat Pelaksanaan Vaksin Pada Ternak Pasca Ditemukan 53 Kasus PMK
Cegah meluasnya kasus PMK di Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat percepat vaksin PMK
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan percepat pelaksanaan vaksin PMK (penyakit mulut dan kuku) pada ternak.
Langkah tersebut untuk mencegah terus menyebarkanya kasus PMK di Lampung Selatan.
Pasalnya, berdasarkan data Disnakkeswan Lampung Selatan, tercatat ada 53 kasus PMK di kabupaten tersebut.’
Kasus PMK ini tercatat ada di Kecamatan Natar, Jatiagung, dan Merbau Mataram.
Kepala Dinaskeswab Lampung Selatan Rini Ariasih menagatakan, kasus PMK yang ada di tiga kecamatan tersebut sudah dilakukan penanganan.
Baca juga: Ada 7.505 Ekor Ternak, Lampung Barat Butuh 7.000 Dosis Vaksin PMK
Baca juga: Lampung Timur Butuh 44.315 Vaksin PMK, Baru Terima 9.500 Dosis
"Sudah kita laporkan ke pusat dan sudah kita lakukan penanggulangan dengan pengobatan," kata Rini, Jumat (29/7/2022)
"Bahkan, 32 ekor diantaranya sudah dinyatakan sembuh," ujar Rini.
Rini menuturkan pihaknya terus mengedukasi para blantik atau peternak agar memperhatikan kebersihan kandang dan pakan guna menghindari penularan virus PMK ini.
Dikatakannya, proses vaksinasi PMK tahap kedua juga sudah dilakukan.
"Kita sudah mendistribusikan vaksinasi PMK tahap dua sebanyak 8.700 dosis di setiap kecamatan-kecamatan yang ada," katanya
Rini menjelaskan mekanisme untuk mendapatkan vaksin PMK ini, mendistribusikannya dari pusat melalui Pemprov.
"Sudah kita ajukan lagi dan tinggal menunggu berapa dosis lagi yang akan kita peroleh," katanya.
Baca juga: Aminuddin Penggiat Literasi di Pringsewu, Keliling Kampung Bawa Buku Bacaan Gratis untuk Anak-anak
Baca juga: Disdukcapil Mesuji Luncurkan Program Bulan Duaan, Permudah Pasangan Menikah Dapatkan KK dan KTP EL
"Untuk sekarang kita sudah tidak memiliki stok vaksin PMK," ujarnya.
Rini menjelaskan vaksin PMK yang akan diterima selanjutnya, sebanyak 160 ribu dosis untuk vaksinasi dosis pertama.
Lalu, vaksinasi dosis kedua akan mendapatkan sebanyak 166 ribu dosis vaksin.
