Berita Lampung

Way Serdang dan Empat Kecamatan Lainnya di Mesuji Lampung Rawan Kebakaran

Sejak Januari hingga Juli 2022, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Mesuji mengungkap ada sembilan lokasi kebakaran

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
Dokumentasi warga
Ilustrasi kebakaran 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Sejak Januari hingga Juli 2022, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Mesuji mengungkap ada sembilan lokasi kebakaran

Hal tersebut dikatakan Sekertaris Damkartan Ferry Antoni, mewakili Kepala Damkartan Yudhi Santoso, Sabtu (30/7/2022).

Menurutnya secara umum kebakaran terjadi karena korsleting listrik.

"Kejadian kebakaran sendiri sudah mencapai sembilan kasus, dari Januari sampai Juli 2022. Oleh sebab itu saya mengimbau warga untuk selalu waspada," ujarnya.

Terutama, tambahnya, saat menggunakan barang yang dapat memicu kebakaran.

Atau terdapat barang di lingkungan sekitar yang mudah terbakar.

Seperti halnya harus dapat berhati-hati terhadap peralatan rumah tangga yang berpotensi menjadi penyebab kebakaran.

Kemudian, ungkapan Ferry, kepada warga untuk secara rutin mengecek kabel arus listrik di rumahnya masing-masing.

Serta mengupayakan untuk menggunakan kabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

Mengingat, kata dia, kebakaran bisa terjadi dikarenakan korsleting listrik.

"Jadi harus berhati-hati, soalnya semua wilayah pemukiman yang dihuni masyarakat sangat berpotensi terjadi kebakaran rumah," terangnya

Baca juga: Kerugian Akibat Kebakaran 3 Rumah Panggung di Belalau Lampung Barat Diperkirakan Rp 2 Miliar

Baca juga: Rumah Kebakaran di Lampung Selatan Jam 3 Pagi, Kerugian Capai Rp 16 Juta

Ditambahkannya untuk potensi kebakaran lahan sendiri, Damkartan Mesuji telah memetakannya.

Ada lima Kecamatan di Kabupaten Mesuji yang rawan terjadi kebakaran lahan.

Meliputi Kecamatan Mesuji, Kecamatan Mesuji Timur, Kecamatan Rawajitu Utara, Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Way Serdang.  

Ke lima Kecamatan tersebut rawan kebakaran, diakibatkan banyak lahan gambut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved