Berita Lampung
DPRD Lampung Selatan Menilai Kasus Bocah Makan Daun di Candipuro Sebagai Kekerasan Terhadap Anak
Sekalipun anak itu pelaku, anak tersebut juga korban pemaksaan makan daun dari pemilik kebun di Desa Karya Mulyasari, Candipuro, Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
"Lalu apakah kasus tersebut sudah masuk ke dalam kekerasan terhadap anak, masuk pasalnya," ujarnya.
"Kalau memang peristiwa yang disangkakan oleh pihak pemilik kebun, memang bener adanya, berarti itu tidak pidananya masuk," ucapnya.
"Hanya kita harus memilih lagi apakah saat kejadian di lapangan, apakah dia memiliki saksi, kalau dia tidak memiliki saksi artinya saksi kuncinya ada di kedua anak ini," ungkapnya.
Amel yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan mengatakan kemungkinan dalam waktu dekat akan menyambangi rumah kedua bocah tersebut.
"Kendala Dinas PPPA Lampung Selatan belum miliki psikolog klinis sedangkan terjadi peristiwa yang menyebabkan kesehatan mental anak atau trauma psikis pada anak," kata Amel.
Dengan adanya psikolog diharapkan bisa menggali dan mengobati trauma berupa healing serta pskilog klinis.
"Jadi LPA Lampung akan meminta bantuan kepada Dinas PPPA Provinsi untuk sama-sama membawa psikolog klinis ke rumah korban, untuk dapatkan kronologi kejadian yang sebenenarnya dan mengobati trauma pada anak," ujarnya.
"Karena tugas LPA di sini sebagai pendamping, dan menjaga serta mengobati trauma pada anak," kata Amel.
"Sekalipun anak itu pelaku, yang menjadi titik beratnya adalah selain pelaku, anak tersebut juga korban," ucapnya
"Dalam kasus tersebut anak-anak tersebut dapat dikategorikan sebagai korban, karena ada kekerasan yang dialami walaupun bukan kekerasan dalam bentuk fisik," ungkapnya.
Untuk diketahui Kabupaten Lampung Selatan memperoleh Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya dari Provinsi Lampung.
Padahal di dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 12 tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak dijelaskan kategori KLA, ada beberapa indikator salah satunya kasus kekerasan pada anak rendah.
Sampai berita ini diturunkan Kadis PPPA Lampung Selatan Anas Anshori masih bungkam terkait kasus pemaksaan dua bocah makan daun sawit di Desa Karya Mulyasari, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Saat dikonfirmasi, Anas mematikan panggilan tidak menjawab melalui pesan singkat WhatsApp walaupun sedang online. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)