Penggelapan Mobil di Bandar Lampung
Oknum Bidan di Lampung Gelapkan 8 Mobil Rental, Mobil Digadai Rp 25-30 Juta per Unit
Oknum Bidan DA gelapkan 8 unit mobil. Setelah mobil dirental, mobil tersebut digadaikan ke orang lain Rp 25-30 juta per unit.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Selain keempat mobil tersebut, meja hingga pembatas bagi awak media sudah dipersiapkan.
Direncanakan ekspos akan dimulai pada pukul 09.00 wib namun sampai saat ini belum juga dimulai.
Klinik Bidan Terduga Penggelapan Mobil Rental Masih Beroperasi
Sebelumnya diberitakan, klinik bidan DA terduga penggelapan mobil rental masih beroperasi, Selasa (2/8/2022).
Klinik Bidan DA berlokasi di daerah Pecoh Raya Telukbetung Selatan.
Asisten bidan DA, Monic membenarkan klinik terebut masih beroperasi hingga kini.
Saat ditanya mengenai masalah yang menjerat bidan DA, Monic enggan berkomentar banyak.
"Kalau masalah itu, aku gak bisa komen banyak, tunggu saja kakaknya bunda DA saja ," kata Monic.
Telah Ditahan
Oknum bidan terduga penggelap empat mobil rental telah ditahan Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung.
Disamping harus menjalani penahanan atas perkara penggelapan mobil rental, tempat praktik mandiri oknum bidan di Bandar Lampung ini terancam disetop.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandar Lampung, Elya Eva mengungkapkan, rencana penutupan sementara tempat praktik mandiri oknum bida DA bukan tanpa alasan.
Mengingat surat izin praktiknya atas oknum bidan DA, sedang yang bersangkutan masih menjalani proses hukum.
"Sudah pasti tempat praktiknya akan disetop dahulu, dan tidak bisa diwakilkan asistennya, takutnya malpraktik," kata Elya Eva.
Apa bila terus dibiarkan beroperasi ketika oknum bidan itu masih dalam penahanan, khawatir terjadi malpraktik.