Curanmor di Bandar Lampung

Pelaku Curanmor Spesialis Beraksi Subuh di Bandar Lampung Terancam 9 Tahun Penjara

Pelaku curanmor spesialis beraksi subuh yang tertangkap anggota Polsek Sukarame terancam hukuman penjara 9 tahun lamanya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat menggelar ekspose di Mapolsek Sukarame, Selasa (9/8/2022). Pelaku curanmor sspesialis beraksi subuh di Bandar Lampung terancam 9 tahun penjara. 

Dirinya hanya sebagai joki dan yang memetik KSW atau kakak iparnya.

Setiap unit motor hasil curian yang terjual dirinya mendapatkan imbalan sebesar Rp 500 ribu.

Dibekuk Berkat Kamera CCTV

Aparat Polsek Sukarame berhasil menangkap satu dari dua pelaku curanmor.

Tertangkapnya satu pelaku curanmor pada Minggu (7/8/2022) lalu.

Menurut Kapolsek Sukarame Kompol Warsito bahwa tertangkapnya pelaku curanmor tersebut berkat kamera CCTV yang ada di masjid.

Dijelaskannya, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Genio berhenti tepat di samping sepeda motor korban pada pukul 05.00 wib di Masjid Al Wutsqo jalan Pulau Buru Way Halim Permai.

"Lalu pelaku ini merusak kunci stang, kemudian pergi membawa kendaraan keluar lokasi tersebut," kata Kompol Warsito saat menggelar ekspose, Selasa (9/8/2022).

Setelah menerima laporan korban tersebut tim Daru unit Reskrim Polsek Sukarame segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari saksi-saksi.

Dari barang bukti dan petunjuk berdasarkan olah TKP dan hasil analisis rekaman CCTV.

Serta hasil penyelidikan anggota Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Sukarame, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor adalah Nana Sutisna.

Pada Minggu (7/8/2022) pelaku curanmor Nana Sutisna berhasil dibekuk di kediamannya di Jalan Mangun Diprojo Bumi Kedamaian pukul 23.00 WIB

Sedangkan pelaku lainnya KSW yakni kakak ipar dari Nana berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai yang berada di belakang rumah pelaku.

Hingga saat ini KSW ditetapkan oleh polisi sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Jual Motor Hasil Curian Rp 4,5 Juta

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved