Berita Lampung
Pertumbuhan Pinjol Signifikan, OJK: Penerima Pinjaman Lebih 1 Juta Akun
"Khusus Lampung, hingga Juni 2022 akumulasi jumlah rekening penerima pinjaman mencapai 1.003.813 akun," beber Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung melihat pertumbuhan yang signifikan terkait peminjaman online (pinjol) melalui financial technology (fintech) peer to peer (P2P) Lending.
"Pertumbuhannya signifikan, baik itu lender (pemberi pinjaman) maupun borrowernya (peminjam)," jelas Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (11/8/2022).
Pertumbuhan industri di P2P Lending diakuinya memang cukup potensial.
Baik itu jumlah investor yang menjadi partner dari lender maupun borrowernya.
"Khusus Lampung, hingga Juni 2022 akumulasi jumlah rekening penerima pinjaman mencapai 1.003.813 akun," beber Bambang Hermanto.
Baca juga: Heboh Sosok Perempuan Berpakaian Serba Putih Terlilit Utang 11 Pinjol, Begini Komentar OJK Lampung
Baca juga: OJK Lampung Dorong Sektor Jasa Keuangan Optimalkan Pembiayaan UMKM
"Kondisi ini tumbuh sebesar 57 persen lebih dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year)," sambung dia.
Sementara untuk pertumbuhan lender, jumlah akumulasi rekeningnya di Juni 2022 mencapai 13.828 akun atau naik sebesar 50,34 persen dibanding Juni 202 yang hanya 9.198 akun.
Terkait akumulasi jumlah transaksi penerima pinjaman hingga Juni 2022 mencapai 9.521.453 akun.
Kondisi ini tumbuh 63,83 persen dibandingkan Juni 2021 yakni 5.811.857 akun.
Terkait nilai yang disalurkan secara akumulasi pada Juni 2022 mencapai Rp 4,7 triliun lebih dibandingkan Juni 2021 yang ada di angka Rp 2,4 triliun lebih.
Saat ini bahkan untuk Fintech P2P Lending Lahan Sikam sudah mulai menjajaki kerjasama dengan BPR (Bank Perkreditan Rakyat).
"OJK dari beberapa waktu lalu memang mendorong industri BPR yang ada di Provinsi Lampung untuk mulai menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan industri fintech," kata Bambang Hermanto.
Baca juga: ISPI-OJK Lampung Diskusi Interaktif Dukung Pelaku Usaha Peternakan di Pandemi Covid-19
Baca juga: OJK Ungkap Pinjaman Online Tinggi di Pandemi, Akumulasi Pinjaman Capai Rp 272 Triliun Lebih
"Dalam hal ini tidak hanya dengan Lahan Sikam, namun juga fintech P2P lending lain sepanjang punya visi misi yang sama," sambung dia.
Ini menurutnya tidak terlepas dari kebijakan OJK dimana punya roadmap pengembangan industri BPR/BPRS tahun 2021-2025.
"Hal itu menjadi dasar bagi kami terutama di daerah untuk mendorong kolaborasi (fintech dengan BPR/BPRS) tersebut," papar dia.