Berita Lampung
10 Penambangan Emas Ilegal di Way Kanan, Ditertibkan Tim Gabungan TNI-Polri
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna penertiban penambangan emas ilegal selain melanggar juga merusak lingkungan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Selanjutnya dilakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk, serta pemasangan garis polisi oleh tim di titik tambang dan sekitarnya.
Setelah itu, tim kembali bergerak menuju Sungai Way Umpu, namun sampai di lokasi tidak ditemukan mesin dan alat untuk mencari emas.
Sehingga total titik penambangan emas ilegal ditemukan kurang lebih 10 titik.
Dalam penertiban di setiap lokasi tambang emas ilegal, tidak ditemukan lagi mesin diesel dan pekerja. Sehingga petugas tidak bisa mengidentifikasi pemilik dan pekerja tambang ilegal.
Ditambahkan Kapolres Way Kanan, pihaknya akan terus melaksanakan tugas pokok kepolisian salah satunya penegakan hukum.
Tentunya kedepan kegiatan ini akan terus berlanjut dan menjadi atensi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup maupun Forkompimda.
Sehingga kolaborasi tersebut dapat dimaksimalkan dalam rangka menanggulangi kerusakan lingkungan.
Sementara menurut pantauan TRIBUNLAMPUNG, di lokasi lahan PTP N 7, terlihat bekas galian.
Untuk menuju lokasi ini cukup mudah, hanya berjarak sekitar 50 meter dari Jalan Lintas Tengah Sumatera, Negeri Baru, Way Kanan.
Dari jalan raya, memang tidak terlihat adanya lahan yang digali. Hanya pepohonan karet yang terlihat.
Luas lahan yang di garap sebagai penambangan ilegal sekitar 4.000 an meter persegi.
Lahan dengan jenis tanah berpasir ini, tampak sudah berongga di sekitarnya.
Mereka menggalinya cukup rapih, berdasarkan hasilnya.
Bekas galiannya, tampak tergenang air.
Awalnya, lokasi ini tanahnya rata, namun setelah di gali terlihat seperti bukit.