Penganiayaan di Bandar Lampung

Penganiayaan 5 Orang Sekeluarga di Lampung, Pelaku Diduga ODGJ Dibekuk Saat Keluar dari Sungai

Pelaku penganiayaan satu keluarga dibekuk saat keluar dari sungai di Sukabumi, Bandar Lampung. Pelaku yang diduga ODGJ ini akan dicek kejiwaannya.

Editor: Yoso Muliawan
Dokumentasi Warga
TANGKAP PELAKU PENGANIAYAAN - Aparat Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku penganiayaan satu keluarga, yang diduga ODGJ, Senin dini hari (15/8/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk pelaku penganiayaan satu keluarga, yakni ST (49) yang diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Pelaku penganiayaan satu keluarga yang terdiri atas lima orang tersebut diamankan saat keluar dari sungai di sekitar Perumahan Bukit Emas, Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Senin dini hari (15/8/2022).

Penangkapan ST yang diduga ODGJ ini berlangsung sekitar pukul 03.15 WIB, berjarak sekira delapan jam dari peristiwa penganiayaan.

Penganiayaan sendiri terjadi di Kampung Rupi, Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Minggu malam (14/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, penangkapan ST berawal dari informasi warga dan Bhabinkamtibmas yang menyebut pelaku berada tak jauh dari lokasi penganiayaan.

Baca juga: Kasus Pemasungan ODGJ di Lampung Selatan Alami Penurunan Sejak 2018, Tahun Ini 12 Kasus

"Kami melakukan penyisiran dari (bekal) semua informasi yang kami dapatkan. Mulai dari rumah kosong, sekitar perumahan yang tak jauh dari rumah pelaku, hingga perbatasan daerah Sabah Balau, (Kabupaten) Lampung Selatan,” kata Kompol Dennis Arya Putra, Senin (15/8/2022).

Dalam proses pencarian pelaku yang terindikasi ODGJ itu, warga dan aparat Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhati-hati karena kondisi jalanan licin.

Setelah beberapa jam pencarian, dari sungai muncul seseorang yang diduga adalah pelaku penganiayaan.

Warga dan aparat Tekab 308 lalu mengamati sosok itu hingga akhirnya dipastikan benar sosok tersebut adalah ST, pelaku penganiayaan yang diduga ODGJ.

"Pelaku menggunakan kaus biru dongker dan celana cokelat. Akhirnya kami amankan setelah dia keluar dari sungai di sekitar Perumahan Bukit Emas, Sukabumi," ujar Kompol Dennis Arya Putra.

Aparat Tekab 308 Polresta Bandar Lampung sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ketika hendak mengamankan ST.

Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan tembakan peringatan dilepaskan lantaran ST masih memegang senjata tajam yang dipakainya saat menganiaya para korban.

Baca juga: Kampanye Ariel Tatum Dukung ODGJ, Yuk Bantu Aku

Setelah dibekuk, ST langsung dibawa ke Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto pun berterima kasih kepada warga yang turut mencari pelaku penganiayaan bersama aparat Polri.

"Diamankannya pelaku penganiyaan ini berkat bantuan masyarakat," kata Kombes Pol Ino Harianto saat ditemui di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Senin (15/8/2022).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved