Penganiayaan di Bandar Lampung
Penganiayaan 5 Orang Sekeluarga di Lampung, Pelaku Diduga ODGJ Dibekuk Saat Keluar dari Sungai
Pelaku penganiayaan satu keluarga dibekuk saat keluar dari sungai di Sukabumi, Bandar Lampung. Pelaku yang diduga ODGJ ini akan dicek kejiwaannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ST mengaku sedang mencari anaknya.
ST menuju salah satu rumah warga, yakni UM (50), yang akhirnya menjadi korban penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menerangkan, setelah masuk ke rumah UM, ST seakan melihat anaknya sedang dianiaya oleh keluarga UM.
"Pandangan pelaku lalu gelap, dan kemudian pelaku melakukan penganiayaan (menggunakan senjata tajam)," ujar Kompol Dennis Arya Putra, Senin (15/8/2022).
Selain UM, empat anggota keluarga UM yang menjadi korban penganiayaan ialah FN (30), MR (28), SA (21), dan NP (4).
Setelah melakukan penganiayaan terhadap lima korban, ST pergi.
Akibat penganiayaan tersebut, tiga orang dari lima korban dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri.
Sementara dua orang lainnya dalam kondisi sadar dengan luka bacok di bagian lengan dan kepala.
Lima korban ini sempat dibawa ke Puskesmas Sukabumi, lalu dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Imanuel Bandar Lampung.
"Informasinya, ibu dan anak (UM dan FN) koma akibat luka parah di bagian kepala," kata Lurah Sukabumi, Galih Anugerah, Senin (15/8/2022).
Erwati selaku Ketua Lingkungan II, tempat tinggal korban, mengungkapkan satu korban sudah pulang.
Satu korban yang sudah pulang ini adalah SA.
"MR dan NP sudah dipindahkan ke ruangan (perawatan), tidak di ICU lagi," ujar Erwati.
Adapun UM dan FN masih di ICU karena mengalami luka berat.
Pertama Kali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ODGJ-Pelaku-Penganiayaan-Satu-Keluarga-di-Bandar-Lampung-Berhasil-Dibekuk-Polisi.jpg)