Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Ditutup, Anggota DPRD Lampung Yozi Rizal Didemo Warga 3 Truk

Imbas tambang emas ilegal di Way Kanan ditutup tim gabungan aparat, anggota DPRD Lampung Yozi Rizal didemonstrasi puluhan warga dengan tiga truk.

Editor: Yoso Muliawan
Dokumentasi Tim Gabungan
Tambang Emas Ilegal Ditutup - Tambang emas ilegal di Kampung Negeri Baru, Kabupaten Way Kanan, ditutup oleh tim gabungan aparat, belum lama ini. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Lampung Utara dan Way Kanan, Yozi Rizal, didemonstrasi puluhan warga terkait ditutupnya tambang emas ilegal di Way Kanan.

Tambang emas ilegal itu diketahui telah ditutup oleh tim gabungan Polres Way Kanan, Kodim 0427/Way Kanan, dan Satpol PP Way Kanan, belum lama ini.

Tambang emas ilegal tersebut berada di sejumlah titik di Kampung Negeri Baru, Way Kanan.

Anggota DPRD Lampung dari Dapil Lampung Utara dan Way Kanan, Yozi Rizal, mengungkapkan puluhan warga dengan menumpang tiga unit truk mendatangi kediamannya di Way Kanan.

Mereka adalah warga yang bekerja di lokasi tambang emas ilegal.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Warga Curhat Sulit Dapat Kerja

Baca juga: Dikira Donatur, 2 Warga Tiongkok Justru Tekor Investasi Tambang Emas di Way Kanan Lampung

"Saya berdialog langsung dengan mereka. Mereka datang (menumpang) tiga truk ke rumah saya,” kata Yozi Rizal saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Lampung, Kamis (18/8/2022).

Puluhan warga itu, beber Yozi Rizal, mengeluhkan ditutupnya tambang emas oleh tim gabungan aparat.

Pasalnya, ditutupnya tambang emas berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka.

“Mereka bahkan membawa catatan utang mereka, dampak dari tidak lagi kerja di tambang emas itu setelah ditertibkan oleh aparat,” ujar Yozi Rizal yang juga menjabat ketua Komisi I DPRD Lampung.

Menurut Yozi Rizal, para warga bekerja di tambang emas tersebut bukan untuk mencari kekayaan, melainkan hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Mereka itu bukan cari kekayaan, hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Yozi Rizal.

“Kita bisa lihat dampaknya ketika (tambang emas) dihentikan. Bukan hanya penambang, orang yang jual pisang goreng, air galon, pedagang kecilnya, pasti juga terkena dampaknya," imbuh Yozi Rizal.

Baca juga: Cegah Adanya Aktivitas Penambangan, Polres Way Kanan Awasi Lokasi Tambang Ilegal

Baca juga: Walhi: Ada Pembiaran dan Kelalaian, Tambang Pasir Diduga Ilegal di Lampung Timur

Yozi Rizal pun menyayangkan tindakan tim gabungan yang menutup tambang emas tersebut.

Menurut Yozi Rizal, hal yang seharusnya didorong adalah penerbitan izin tambang emas di Negeri Baru, Way Kanan.

"Hampir semua, khususnya anggota DPRD, tidak ada yang mempersoalkan aktivitas tambang emas di sana,” ujar Yozi Rizal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved