Rektor Unila Ditangkap KPK

Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Prof Karomani Tahun 2021 Tercatat Rp 3,18 Miliar

Harta kekayaan rektor Unila Prof Karomani tercatat mengalami kenaikan di tahun 2021. Pada laporan LHKPN KPK tercatat Rp 3,18 miliar.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok. Unila
Ilustrasi - Rektor Unila Prof Karomani terkena OTT KPK pada Sabtu (20/8/2022). Dalam LHKPN KPK harta kekayaan Prof Karomani di tahun 2021 mengalami peningkatan, mencapai Rp 3,18 miliar. 

Universitas Lampung mendapat apresiasi MURI atas pencapaiannya mengukuhkan guru besar terbanyak. Capaian itu selama Prof Karomani memimpin Unila.

Keberhasilan Prof Karomani mendapat apresiasi MURI itu diungkap saat gelar Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Rektor Universitas Lampung, Kamis, 25 November 2021 di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat Unila.

Prof Karomani resmi menjabat Rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.

Setelah dirinya menjabat, Unila berhasil penambahan jumlah guru besar cukup banyak.

Rincinya, pada tahun 2018 penambahan guru besar hanya satu orang. Selanjutnya di 2019 bertambah lebih banyak, yaitu 6 guru besar.

Pada 2020 bertambah 8 guru besar, dan pada 2021 bertambah 10 guru besar.

“Saat ini, kita juga sedang memproses 30 calon guru besar. Saya bermimpi di tahun 2022 nanti, Unila memiliki 100 guru besar,” katanya waktu itu.

Tidak hanya itu, selama berada di bawah pimpinan Prof Karomani, Unila juga memeliki peningkatan dalam bidang lainnya. Seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Prof Karomani saat itu  PNBP Unila sempat menurun dari Rp 283 miliar pada tahun 2019, menjadi Rp277 miliar tahun 2020. Pada tahun 2021, PNBP Unila kembali meningkat menjadi Rp 331 miliar.

Pencapaian lain, sepanjang dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Unila, yakni melakukan penguatan bidang kemahasiswaan dengan menggelontorkan insentif sebesar Rp 764 juta bagi mahasiswa berprestasi.

Unila juga mengambil peran dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia, serta puluhan prestasi lainnya.

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Satpam Hingga Juru Bicara Unila Mengaku Tidak Tahu

Baca juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK, Anggota DPRD Deni Ribowo Mengaku Prihatin

Rektor Periode 2019-2023

Diketahui Prof Karomani terpilih sebagai Rektor Universitas Lampung dalam pemilihan rektor pada bulan Oktober 2019 lalu di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila. Prof Karomani terpilih sebagai Rektor Universitas Lampung mengalahkan dua kandidat lainnya. Yaitu Prof Bujang Rahman dan Prof Muhammad Kamal.

Prof Karomani menang telak dengan memperoleh sebanyak 44 suara dari 72 jumlah suara sah. Sedangkan Prof Bujang Rahman mendapat 22 suara dan Prof Muhammad Kamal hanya enam suara.

Prof Karomani sebelum menjadi Rektor Universitas Lampung, menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Dirinya merupakan dosen Jurusan Ilmu Komunikasi.

Prof Karomani menyelesaikan pendidikan S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP Bandung. Kemudian melanjutkan S2 dan S3 di Universitas Padjadjaran Bandung. Dirinya bertekat membawa Unila menjadi World Class University.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved