Rektor Unila Ditangkap KPK
Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Prof Karomani Tahun 2021 Tercatat Rp 3,18 Miliar
Harta kekayaan rektor Unila Prof Karomani tercatat mengalami kenaikan di tahun 2021. Pada laporan LHKPN KPK tercatat Rp 3,18 miliar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
"Jadi soal dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri di lampung," kata dia dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/08/2022).
Ali Fikri mengungkapkan 7 orang yang terjaring OTT KPK ditangkap di Bandung dan Lampung.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,"
"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," ujar Ali Fikri.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Harta Rektor Unila yang Ditangkap KPK Jadi Sorotan, yang Dilaporkan Rp 2,2 Miliar
Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Prof Karomani Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi Bersama KPK
"Perkembangan lain akan disampaikan," jelas Ali Fikri.
Rumah Dinas Sepi
Rumah Dinas Rektor Unila (Universitas Lampung) terpantau sepi pasca kabar adanya OTT KPK salah satu rektor universitas negeri, Sabtu (20/08/2022).
Pantauan Tribunlampung.co.id, tidak ada aktivitas di rumah dinas tersebut.
"Saya engga tahu kalau info yang beredar soal KPK," ujar salah seorang anggota satpam Unila Muhammad Edi.
Dirinya mengaku, tidak tahu menahu terkait kegiatan di rumah dinas Rektor Unila.
"Kita enggak tahu ada kegiatan semalam di rumah dinas rektor, saya aplusan dengan rekan yang semalam."
"Kalau semalam tidak ada info, kalau situasi yang ada di sini kondusif aman," ungkap Edi.
Bawa Unila Raih MURI
Rektor Unila Prof Karomani pernah mencatatkan rekor di lingkup Kampus Hijau tersebut. Prof Karomani pernah membawa Unila meraih penghargaan MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).