Rektor Unila Ditangkap KPK

Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Prof Karomani Tahun 2021 Tercatat Rp 3,18 Miliar

Harta kekayaan rektor Unila Prof Karomani tercatat mengalami kenaikan di tahun 2021. Pada laporan LHKPN KPK tercatat Rp 3,18 miliar.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok. Unila
Ilustrasi - Rektor Unila Prof Karomani terkena OTT KPK pada Sabtu (20/8/2022). Dalam LHKPN KPK harta kekayaan Prof Karomani di tahun 2021 mengalami peningkatan, mencapai Rp 3,18 miliar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Harta kekayaan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengalami peningkatan dari tahun 2019 hingga 2021.

Berdasarkan penelurusan Tribun Lampung di situs e-LHKPN KPK pada Sabtu (20/8/2022), pada tahun 2021 harta kekayaan Prof Karomani tercatat Rp 3.186.500.461.

Rinciannya, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai Rp Rp 874.315.000. Lalu, alat transportasi dan mesin Rp 103.000.000.

Kemudian untuk harta bergerak lainnya Rp 91.100.000, kas dan setara kas sebanyak Rp 2.594.955.262.

Dalam laporan disebutkan Karomani memiliki hutang sebesar Rp 476.869.801.

Baca juga: Rektor Unila Terkena OTT KPK, Direktur LBH Bandar Lampung: Ini Jadi Tamparan Keras

Baca juga: Rektor Universitas Lampung Prof Karomani, Kerek PNBP Unila hingga Rp 331 M

Sehingga total kekayaan Karomani setelah dikurangi hutan mencapai Rp 3.186.500.461.

Sementara, harta Prof Karomani saat dirinya mencalonkan sebagai Rektor Unila pada 2019 mencapai Rp 2,26 Miliar.

Kemudian, pada tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi Rp 2,47 miliar.

OTT KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Diketahui, Rektor Universitas Lampung Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8/2022).

Hal ini dibenarkan oleh oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"(Rektor) Unila," jelas Ali Fikri saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK Selepas Beri Apresiasi kepada Staf Berprestasi di Lembang

Baca juga: Breaking News Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung Ditangkap KPK

OTT KPK terhadap Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara  KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Ali Fikri mengatakan, OTT KPK mengamankan total 7 orang termasuk Rektor Unila Prof Karomani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved