Berita Terkini Nasional

Kondisi Terkini Kekasih Brigadir J, Makin Kurus dan Tak Mau Bicara 

Kondisi Vera Simanjuntak setelah sang pacar Brigadir J meninggal karena dibunuh atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Editor: taryono
instagram
Vera Simanjuntak dan Brigadir J semasa hidup. Kondisi Vera Simanjuntak setelah sang pacar Brigadir J meninggal karena dibunuh atas perintah Irjen Ferdy Sambo. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kondisi terkini kekasih Brigadir Yosua  atau Brigadir J, Vera Simanjuntak setelah sang pacar meninggal karena dibunuh atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan pemberitaan Tribunjambi.com, Vera Simanjuntak makin kurus dan tak mau diajak bicara.

Hal ini diungkap kerabat Vera Simanjuntak saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Keluarga Vera Simanjuntak datang menemui keluarga Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Muaro Jambi pada Sabtu (20/8/2022) untuk memberikan penghiburan.

Mengutip Tribun Jambi, kedua orang tua Vera didampingi keluarga besar Simanjuntak Kabupaten Merangin datang menyampaikan rasa simpatinya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo 2 Kali Tembak Brigadir J dari Pengakuan Bharada E kepada Komnas HAM

Baca juga: Putri Candrawati Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Minta Isu Ferdy Sambo di Medsos Disudahi

"Kami memberikan penghiburan adat istiadat kami sebagai orang Batak, wajar kami memberikan sepatah dua patah kata, memberikan penghiburan kepada keluarga daripada lae (Samuel Hutabarat) kami Hutabarat dan ito (Rosti Simanjuntak) kami," kata J Simanjuntak, perwakilan Marga Simanjuntak, Kabupaten Merangin.

Acara penghiburan tersebut untuk menyampaikan rasa duka, memberikan doa, semangat hingga motivasi kepada keluarga Brigadir J agar tetap tegar menjalani kehidupan.

Meski kedua orang tua bersama keluarga datang, Vera Simanjuntak ternyata tak ikut dalam pertemuan tersebut.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyebut bahwa Vera belum bisa keluar rumah.

"Ndak ikut, kayaknya masih belum bisa keluar," ucapnya, Sabtu (21/8/2022) sore, mengutip Tribun Jambi.

Sementara itu, kerabat yang datang mengabarkan kondisi terkini Vera Simanjuntak.

Tubuh Vera kini makin kurus.

Baca juga: Ada di Lokasi Kejadian, Keluarga Brigadir J Duga Putri Candrawathi Terlibat bersama Ferdy Sambo

Baca juga: Polri Jadwalkan Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Pekan Depan di Kasus Penembakan Brigadir J

Ia juga disebut tampak putus asa.

Lebih lanjut, kini Vera juga enggan diajak berbicara.

"Datang saya ke sana, tidak mau lagi dia ngobrol-ngobrol. Hanya Eda itu (ibu Vera) temanku bicara," ujar kerabat Vera, mengutip Tribun Jambi.

Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, ibunda Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak menyampaikan kenangan saat berbicara dengan Vera Simanjuntak.

Rosti sempat menanyakan soal kesanggupan Vera untuk menunggu dilamar Brigadir J.

Kini Rosti berharap Vera Simanjuntak mendapat jodoh terbaik.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu terus berkembang.

Timsus bentukaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut yakni Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Tembak Dua Kali Brigadir J

Baca juga: Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Baca juga: IPW Sebut Loyalis Irjen Ferdy Sambo Beri Perlawanan Secara Diam-diam

Komnas HAM menduga Irjen Ferdy Sambo turut menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat insiden di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, dugaan Irjen Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J berdasarkan keterangan yang diungkap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dimana saat diperiksa Komnas HAM, Bharada E mengaku Irjen Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

"Ketika kami memeriksa Richard, dia mengakui bahwa Pak FS melakukan tembakan,"

"Dua tembakan ke Yosua," kata Taufan dikutip dari kanal Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).

Namun, hal berbeda diperoleh Komnas HAM saat melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, Ferdy Sambo tidak secara gamblang mengakui bahwa turut ikut menembak Brigadir J hingga tewas.

"Dia (Ferdy Sambo) tidak secara terbuka mengatakan itu, tapi dia mengatakan dia yang perintahkan Richard atau Bharada E untuk melakukannya," katanya.

Setelah penembakan itu, kata Taufan, Bharada E bersaksi bahwa Ferdy Sambo memanggil dua tersangka lainnya.

Yakni Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
 
"Setelah itu dia memerintahkan atau memanggil KM, RR, dan Richard itu untuk dikasih arahan bahwa kalian harus melakukan ini, ini, dan ini. Itu diakuinya," katanya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka masing-masing atas nama eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer atau Bharada E; ajudan Ferdy Sambo Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR; dan sopir Putri Candrawathi Kuat Ma'ruf.

Kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Putri Candrawathi belum ditahan karena sakit

Polisi telah menetapkan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo tersangka baru pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi belum ditahan polisi karena alasan sakit.

Diketahui, Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atas kasus Brigadir J.

"Belum (ditahan). (PC) di kediaman, di rumah," ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Belum ditahannya Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Brigadir J mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI P, Trimedya Panjaitan mengatakan, sakit merupakan alasan klasik seseorang agar tidak ditahan dalam menghadapi sebuah proses hukum.

"Kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan enggak sakitnya."

"Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.

Dia pun meyakini, pihak kepolisian tidak akan menerima begitu saja alasan sakit tersebut.

Ia mendorong agar polisi melakukan pemeriksaan lanjutan tentang kesehatan Putri Candrawathi.

"Harusnya, satu minggu setelah ini, apa pihak kepolisian (bisa) menahan Ibu Putri ini, ya kan enggak mungkin orang sakit berbulan-bulan," terangnya.

Sementara pengacara keluarga Brigadir J, Ferdy Kesek, menyoroti tidak adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi yang telah berstatus tersangka.

"Kan semua sama di mata hukum. Apa bedanya (PC) dengan Bharada E? Apa bedanya dengan ibu korban? Saat diminta keterangan, ibu korban itu dalam kondisi depresi besar," ujarnya di Kota Jambi, Jumat, seperti diberitakan TribunJambi.com.

Ia menduga, bukan tidak mungkin membiarkan Putri Candrawathi selama sepekan ini tidak ditahan sebagai upaya pihak tertentu membuat kisah baru terkait dengan obstruction of justice.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved