Berita Lampung

Polisi Ciduk Pemalak Sopir Truk di Jalan Lintas Tengah Sumatera

Polisi mengamankan pria diduga pemalak sopir truk itu saat melaksanakan patroli di jalan lintas tengah Sumatera wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Dok.Humas Polres Lampung Tengah
Apel personil patroli Polres Lampung Tengah. Polisi mengamankan pria diduga pemalak sopir truk di jalan lintas tengah Sumatera. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi menciduk terduga pemalak sopir truk di jalan lintas tengah Sumatera, Sabtu (20/8/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Polisi mengamankan pria diduga pemalak sopir truk itu saat melaksanakan patroli di jalan lintas tengah Sumatera wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Jajaran Polres Lampung Tengah bersama instansi terkait menggelar patroli berskala besar di jalan lintas tengah Sumatera dan berhasil menjaring terduga pemalak sopir truk yang biasa melintas di ruas jalan negara itu.

Seorang berinisial AF (31) tersebut digaruk petugas patroli karena diduga sebagai pemalak sopir truk.  

Pelaku digelandang berikut barang bukti berupa satu buah lampu senter dan uang tunai sebesar Rp 58 ribu.

Baca juga: Dinilai Berhasil, Tokoh Adat Ramai-ramai Beri Penghargaan Polres Lampung Tengah

Baca juga: Upacara HUT RI ke-77, Paskibra Terobos Kubang Lapangan Merdeka Lampung Tengah

Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, penangkapan terhadap pemalak sopir itu diamankan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, simpang Terbanggi Besar.

"Untuk saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Wakapolres.

Atas penangkapan pelaku, Kompol Poeloeng Arsa Sidanu mengimbau  sopir truk supaya waspada terhadap pemalak dengan modus jasa keamanan.

Kompol Poeloeng Arsa Sidanu meminta kepada sopir, apabila sudah menjadi korban pemalakan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Menurutnya, aksi pemalakan kerap terjadi kepada para sopir truk yang melakukan aktivitas ekonomi (distribusi barang). Pada umumnya bepergian seorang diri, sehingga dimanfaatkan para preman untuk melakukan pungli.

Kompol Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, patroli dilaksanakan dengan menyisir tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat maupun wilayah yang rawan aksi kriminalitas.

Rute yang diambil Jalan Lingkar Barat Silika, dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Poncowati sampai dengan Jalinteng Simpang Terbangi Besar.

Baca juga: Profil Loekman Djoyosoemarto Ketua DPC PDIP Lampung Tengah, Nasionalis Sejak Kecil

Baca juga: 2 Pemalak Sopir Truk yang Viral Akhirnya Ditangkap

"Ini sebagai langkah antisipatif, upaya pencegahan secara dini terjadinya aksi kriminalitas C3 maupun kejahatan jalanan lainnya agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas merasa aman dan nyaman,’’kata Wakapolres.

"Wilayah tersebut banyak laporan masyarakat sering terjadi aksi pemalakan (premanisme)," tambah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu.

Dia mengatakan, petugas gabungan yang terlibat patroli terdiri dari 60 Personel Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran serta 4 Personel Satpol PP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved