Rektor Unila Ditangkap KPK
Karomani Jadi Tahanan KPK, Kemendikbudristek Copot Jabatannya sebagai Rektor Unila
Pencopotan Karomani dari jabatan Rektor Unila oleh Kemendikbudristek ini, setelah terjaring OTT KPK.
Kendati demikian, Komarudin tidak menjelaskan secara rinci kegiatan KPK di dalam gedung rektorat.
Komar hanya menjelaskan jika dirinya hanya dipanggil untuk datang ke rektorat.
"Saya tadi masih ngajar, Ini juga dipanggil untuk cepat datang kesini (rektorat Unila)," singkatnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id hingga Senin (22/8/2022) siang, pukul 12.00 WIB, terdapat sekitar 5 unit mobil Kijang Innova dengan plat kendaraan Jakarta. Kendaraan itu terparkir di halaman gedung Rektorat Unila.
Sejumlah mobil yang terparkir tersebut diduga milik KPK yang tengah menggeledah gedung Rektorat Unila.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan.
Unila Siapkan Tim Hukum
Pihak Universitas Lampung akan memberi bantuan hukum kepada Rektor Unila Karomani dkk yang tertangkap OTT KPK.
Jajaran pimpinan Universitas Lampung telah menyiapkan tim hukum membantu Rektor Unila Karomani dkk yang kini telah ditetapkan tersangka setelah OTT KPK.
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Universitas Lampung, Prof Suharso mengungkap terkait renacana pemberian bantuan hukum buar Rektor Unila Karomani dkk yang terkena OTT KPK tersebut.
"Secara umum Unila tentu (memberi bantuan hukum) karena merupakan keluarga besar, tentu akan perhatikan bantuan hukum," kata Suharso saat konferensi pers, Minggu, (21/8/2022).
Terkait dengan proses penerimaan mahasiswa baru yang menjadi penyebab OTT KPK, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan sistem.
Kendati demikian, kata dia, tak ada masalah sistem yang serius dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Sebetulnya kalo kita bicara sistem penerimaan mahasiswa baru, sistem sudah sesuai, mungkin masalahnya kurang transparansi," kata Suharso.
Ditambahkan Suharso, kedepan pihaknya akan lebih selektif lagi untuk menghilangkan adanya praktik KKN.
"Apakah pola mandiri ini tetap ada atau tidak, atau pola apapun juga akan bermasalah selagi orangnya bermasalah.
Maka nanti kita akan lebih selektif, Insyaallah kedepan juga penerima jalur mandiri tetap akan dilakukan," tukas Suharso.
(Tribunnews.com//Kiki Adipratama/ Hurri Agusto/Bayu Saputra)