Rektor Unila Ditangkap KPK

Plt Rektor Unila Diumumkan Hari Ini, Pengganti Tersangka Suap Karomani

Siapa Plt Rektor Unila akan diketahui hari ini, Senin 22 Agustus 2022. Plt Rektor Unila akan menggantikan tersangka suap Karomani.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Tangkapan Layar YouTube KPK RI
KPK mengumumkan empat tersangka, salah satunya Rektor Unila Prof Karomani, dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri, Minggu (21/8/2022). Plt Rektor Unila pengganti Karomani akan diumumkan hari ini, Senin (22/8/2022), oleh Kemendikbud Ristek. 

"Kasus ini harus menjadi pembelajaran yang berharga bagi pimpinan PTN (perguruan tinggi negeri) dan seluruh jajarannya," pesan Lindung Saut Maruli Sirait.

Berkaca pada kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang membelit Rektor Unila Prof Karomani, Lindung Saut Maruli Sirait menyebut transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru, termasuk jalur mandiri, haruslah menjadi prinsip yang dipegang teguh seluruh pimpinan PTN.

"Ini adalah salah satu titik rawan yang sangat perlu diperbaiki," ucapnya.

Lindung Saut Maruli Sirait pun menekankan penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi harus bebas dari hal-hal yang bersifat koruptif.

"Jika masih ada hal-hal koruptif, maka tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk melahirkan generasi hebat yang memiliki intelektual tinggi dan juga karakter baik tidak akan tercapai," jelasnya.

Lindung Saut Maruli Sirait mengakui, terungkapnya kasus suap penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unila ini mendorong Kemendikbud Ristek untuk memperbaiki sistem yang ada.

"Sehingga ke depannya, tata kelola perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi negeri menjadi lebih bebas dari korupsi," kata Lindung Saut Maruli Sirait.

"Salah satu yang perlu dievaluasi adalah masalah akuntabilitas dan transparansi yang mungkin sampai saat ini belum maksimal," imbuhnya.

Secara konkret, Lindung Saut Maruli Sirait mengungkapkan Kemendikbud Ristek akan mengevaluasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Interval antara ujian (tes jalur mandiri) dengan pengumuman (kelulusan), sangat panjang. Memberikan peluang terjadinya transaksional," ujarnya.

Empat Tersangka

KPK telah menggelar konferensi pers terkait OTT Rektor Unila, Minggu pagi (21/8/2022).

KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dari delapan orang yang diamankan dalam OTT kasus suap penerimaan mahasiwa baru jalur mandiri tahun 2022.

Empat tersangka itu adalah Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor I Unila Prof Heriyandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi, pihak swasta.

Tersangka Karomani, Heriyandi, Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi, ditahan untuk 20 hari ke depan sampai 8 September 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved