Rektor Unila Ditangkap KPK
Plt Rektor Unila Diumumkan Hari Ini, Pengganti Tersangka Suap Karomani
Siapa Plt Rektor Unila akan diketahui hari ini, Senin 22 Agustus 2022. Plt Rektor Unila akan menggantikan tersangka suap Karomani.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengungkapkan, tim KPK mengamankan delapan orang di Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat (19/8/2022) malam hingga Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Nurul Gufron merinci, dalam perkara ini, Unila sebagai universitas negeri menyelenggarakan Sistem Penerimaan Mandiri Mahasiwa Baru Universitas Lampung atau disebut Simanila.
Dalam proses itu, Rektor Unila Prof Karomani terlibat langsung dan aktif mengatur penerimaan mahasiswa baru.
Rektor Unila Prof Karomani disebut memerintahkan beberapa orang untuk menanyakan kesanggupan orangtua calon mahasiswa memberikan sejumlah uang masuk Unila.
Uang itu di luar penarikan resmi untuk biaya masuk mahasiwa baru.
Uang yang diserahkan oleh orangtua calon mahasiswa, sesuai kesepakatan, berkisar antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.
Nurul Gufron melanjutkan, Andi Desfiandi yang anggota keluarganya lulus berkat Rektor Unila Prof Karomani, menyerahkan Rp 150 juta.
Nurul Gufron menambahkan, selama ini, Rektor Unila Prof Karomani telah menerima Rp 603 juta, di mana Rp 575 juta di antaranya telah digunakan.
Barang Bukti
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur membeberkan beberapa barang bukti dari kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang bermula dari informasi masyarakat tersebut.
KPK menyita barang bukti antara lain uang tunai, kartu ATM, buku tabungan, bukti setoran deposito, sampai emas Batangan, dengan total Rp 4,4 miliar.
Rinciannya, uang tunai Rp 414 juta lebih.
Kemudian, bukti setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta.
Ada pula kunci set deposit boks berisi emas Batangan setara Rp 1,4 miliar.
Lalu, kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp 1,8 miliar.