Berita Lampung

Kejari Usut Kasus Pilkakon Pringsewu 2022, e-Voting Perdana di Indonesia

Pilkakon Pringsewu 2022 yang diselenggarakan secara e-voting dan perdana di Indonesia ini menyisakan persoalan sehingga Kejari Pringsewu turun tangan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mengungkap terkait progres penanganan kasus dalam Pilkakon Pringsewu 2022 secara e-voting. Pilkakon e-voting yang diselenggarakan waktu itu perdana di Indonesia. 

Sebab, Pilkakon Secara e-Voting baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu.

Fauzi memastikan,  jika Pilkakon e-Voting berhasil akan semakin melambungkan nama Kabupaten Pringsewu.

"Tetapi, kalau ternyata pelaksanaannya tidak bagus, bisa menjadi cemoohan. Oleh karena itu, kuncinya adalah pada simulasi," imbuhnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pringsewu Tri Haryono mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan.

Serta keterampilan dan wawasan para tim teknis inti dan tim teknis lapangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala pekon secara e-Voting.

Khususnya dalam penyiapan perangkat e-Voting, mekanisme kerja perangkat, dan mengantisipasi permasalahan yang menyangkut gangguan teknis di lapangan.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved