Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Geledah Rumah Ketua Senat Unila Muhammad Basri Bawa 1 Koper Berkas

Rumah Ketua Senat Universitas Unila Muhammad Basri di Perumahan Korpri Harapan Jaya, Bandar Lampung turut digeledah KPK, disita 1 koper berkas.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Ketua RT Denny
Penyidik KPK hendak masuk ke rumah Ketua Senat Universitas Lampung M Basri di Jalan RT 06 Lingkungan 2 Korpri Raya Sukarame Bandar Lampung untuk penggeledahan. 

Ardi salah satu tetangga dari Basri mengatakan bahwa benar ada penyidik KPK semalam berhenti di dekat rumahnya.

"Saya itu pas sampai rumah, jadi tak lama saya pulang pas Magrib tahunya ada beberapa mobil dan beberapa polisi yang jaga di rumah Basri," kata Ardi.

Lalu tidak lama setelah adzan Isya penggeledahan tersebut sudah selesai.

"Jadi kalau keluarga yang diangkut kalau kata pak RT tidak ada yang diangkut," kata Ardi.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Ary Meizari adik dari Andi Desfiandi di Jalan Purnawirawan 7 Nomor 12/35 RT 01 Lingkungan 02 Gunung Terang Tanjungkarang Barat Bandar Lampung.

Andi Desfiandi adalah pihak swasta yang merupakan salah satu tersangka perkara suap penerimaan mahasiwa baru di Unila.

Linmas RT 01 Lingkungan 02 Gunung Terang Sanim kepada awak media, Kamis (25/8/2022) mengatakan bahwa benar ada penyidik KPK dengan menggunakan 4 mobil masuk ke rumah Ary Meizari.

Dalam penggeledahan di rumah Ary Meizari tim penyidik KPK membawa satu koper.

"Jadi para penyidik masuk ke halaman rumah pak Ary dari pukul 10.38 WIB sampai dengan 12.38 WIB. Jadi kurang lebih sekitar 2 jam lamanya," kata Sanim. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved