Berita Lampung
Asyik Judi Remi di Rumah, 4 Warga Tulangbawang Lampung Dibekuk Polisi
Seluruh pelaku diamankan petugas Polsek Dente Teladas Polres Tulangbawang Polda Lampung saat sedang asyik judi remi di salah satu rumah warga.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang- Anggota Polsek Dente Teladas kembali membekuk empat pelaku judi kartu remi di Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng.
Seluruh pelaku diamankan petugas Polsek Dente Teladas Polres Tulangbawang Polda Lampung saat sedang asyik judi remi di salah satu rumah warga.
Adapun keempat pelaku yang diamankan Polsek Dente Teladas dalam perkara judi remi tersebut, inisial Nas (31) warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang.
Kemudian, Ro (25) warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Mu (27) warga Kampung Gedung Bandar Rejo, dan EA (35) warga Kampung Gedung Bandar Rejo.
"Semua pelaku merupakan warga Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang," jelas Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Asyik Judi Remi, 3 Petani dan Seorang Buruh di Tulangbawang Diringkus Polisi
Baca juga: Polres Tulangbawang Lampung dan Jajaran Amankan 20 Pelaku Perjudian, 3 Perempuan
Para pelaku berhasil ditangkap pad hari Rabu (24/8/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
"Saya bersama personel Polsek melakukan penggerbekan rumah yang dijadikan tempat perjudian, pada pukul 03.30 WIB, di Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng," ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan petugas dalam mengungkap tindak pidana perjudian itu.
Berawal saat dirinya bersama personel Polsek sedang melaksanakan patroli hunting.
Dalam pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Gedung Meneng.
"Saat melakukan hunting, kami mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah di Kampung Gedung Bandar Rejo sedang berlangsung perjudian jenis kartu remi," ungkapnya.
Mendapatkan informasi itu, petugas langsung bergegas datang ke lokasi yang ditujukan.
Baca juga: Tulangbawang Daerah Terendah Kasus Stunting di Lampung, Kini 7,6 Persen
Baca juga: Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Janji Berantas Judi, Bila Ada Kami Tindak
Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat pelaku sedang asik melakukan perjudian jenis remi.
"Petugas langsung menangkap semua pelaku yang berada di rumah tersebut," ujarnya.
Selain pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti (BB) di keempat orang tersebut.
