Berita Lampung

Polres Pringsewu Lampung Baru Tangani 6 Kasus Judi Konvensional hingga Agustus 2022

Polres Pringsewu baru menangani enam kasus judi konvensional hingga Agustus 2022. Kasus tersebut di wilayah Pringsewu, Gadingrejo dan Sukoharjo.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kapolres Pringsewe AKBP Rio Cahyowidi. Polres Pringsewu Lampung baru tangani 6 kasus judi konvensional hingga Agustus 2022. 

"Nomor anggota Polres termasuk saya sudah kami sebar, jika masyarakat mendapati kegiatan judi segera laporakan, akan kami tindaklanjuti," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menegaskan, perjudian online di Pringsewu nihil kasus.

Hal tersebut diungkapka Rio saat ditemui Tribun Lampung di ruangannya, Senin (29/8/2022).

"Saat ini untuk judi online sejauh pantauan kami belum ada data di Pringsewu," kata Rio.

Meski begitu, pihaknya akan tetap memonitor perjudian online di Bumi Jejama Secancan.

"Terus kita monitor, apa bila ada, ya tentunya pasti kita tindak tegas," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved