Berita Lampung
Rempeyek Makiyah Mampu Produksi 600 Kg Rempeyek, Raup Omset Rp 30 Juta per Bulan
Rempeyek Makiyah dalam sebulan bisa memproduksi hingga 600 kg per bulan. Adapun omset yang didapat bisa mencapai Rp 30 jut per bulan.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Prastyo Nugroho kembangkan usaha keluarga bernama Rempeyek Makiyah sejak 2012.
Usaha Rempeyek Makiyah tersebut dimulai dirintis oleh Mak Iyah (Ibu Prastyo) sejak tahun 2012 di Tegal Rejo, Tanggulangin, Punggur, Lampung Tengah.
Hingga 2018 usaha Rempeyek Makiyah tersebut dikelola secara intens oleh anaknya sampai sekarang.
Saat ini Prastyo mampu memproduksi Rempeyek Makiyah dengan kapasitas produksi hingga 600 kg per bulan.
"Saat hari biasa, produksi rempeyek sekitar 10 kg per hari atau sekitar 300 kg per bulan, namun saat kondisi ramai pesanan, produksinya mencapai 20 kilogram per hari atau 600 kg per bulannya," ujarnya kepada Tribun Lampung, Selasa (30/8/22).
Baca juga: Masuk Musim Penghujan, BPBD Metro Imbau Warga Waspada Banjir dan Pohon Tumbang
Baca juga: Pj Bupati Mesuji Sulpakar Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pada pelaksanaannya, dalam satu kali produksi Prastyo mengeluarkan biaya produksi sebesar Rp 10 juta per bulan dengan omset 15 juta.
"Saat bulan Ramadan, pesanan meningkat dengan modal usaha Rp 20 juta mendapatkan omset Rp 30 juta per bulan," katanya.
Rempeyek Makiyah dijual dengan harga Rp 17 ribu untuk kemasan 200 gram, Rp 35 ribu untuk kemasan 500 gram, Rp 70 ribu untuk kemasan 1 kilogram.
3 jenis kemasan Rempeyek Makiyah diproduksi dengan toping kacang tanah, udang rebon, kacang kedelai, ikan asin, ikan teri, kacang hijau.
Selain diproduksi dalam 3 jenis kemasan, Rempeyek Makiyah juga memproduksi rempeyek berdasarkan pesanan.
"Selain produksi rempeyek dalam 3 kemasan, kami juga melayani pesanan konsumen sesuai permintaan," katanya.
Karena rasanya yang khas dan merakyat, rempeyek kerap menjadi menu sajian pelengkap dalam acara-acara besar seperti yasinan, hajatan, Lebaran Idul Fitri, dan acara lainnya.
"Rempeyek Makiyah juga saat ini sedang berfokus pada pesanan konsumen," katanya.
Usaha Rempeyek Makiyah sudah mengantongi sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Nomor Induk Berusaha (NIP), dan saat ini sedang proses sertifikasi halal.
"Untuk tahapan sertifikasi halal sudah diajukan, dan saat ini sedang menunggu proses sidang," ujar Prasetyo.