Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Polantas di Bandar Lampung Semakin Gencar Patroli, Usai Ringkus Pemotor Bawa Narkoba

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengungkapkan, patroli hunting tersebut diupayakan untuk menumbuhkan rasa aman dan nyaman.

tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pemotor Yamaha Vixion tidak berkutik setelah ditangkap polantas Bandar Lampung karena kedapatan bawa narkoba, Kamis (1/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung tidak akan lelah melakukan patroli hunting di jalanan protokol Kota Bandar Lampung. Setelah amankan pemotor bawa narkoba.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengungkapkan, patroli hunting tersebut diupayakan untuk menumbuhkan rasa aman dan nyaman. Selain untuk menjaring lalu lintas narkoba.

Apa lagi, kata Rohmawan, patroli hunting ini sudah menjadi perintah dari atasan, untuk keamanan masyarakat dari tindak pidana, disamping kejahatan narkoba.

Tindak pidana lainnya yang menjadi sasaran patroli hunting, seperti C3 (curat, curas dan curanmor).

"Kita akan selalu menindak jika ada pengendara yang mencurigakan akan kita setop, dan alhasil tadi Alhamdulillah sekitar pukul 15.00 wib kita tangkap kedua pelaku yang membawa sabu-sabu," kata AKP M Rohmawan.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bandar Lampung Mengaku Khilaf, Tergoda Setan

Baca juga: Pemotor Bawa Narkoba di Bandar Lampung Tertangkap, setelah Usaha Kabur dari Polantas

Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung memastikan berat narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan polantas dari pemotor Yamaha Vixion.

Setelah ditimbang oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, berat narkoba dari pemotor Yamaha Vixion yang diamankan polantas itu sebanyak 20 gram.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi terhada dua pemotor Yamaha Vixion tersebut.

Dia mengakui  bila keduanya ditangkap polantas saat proses hunting  di wilayah Bandar Lampung.

Lalu oleh Sat Lantas diserahkan perkaranya ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung

Penyidik Sat Narkoba akan melakukan proses pengembangan asal usul barang tersebut.

Pihaknya akan melakukan penyidikan lebih dalam lagi untuk menemukan ada tersangka ataupun barang bukti sabu lainnya di Bandar Lampung.

Baca juga: Sehari 2 Motor Hilang di Bandar Lampung, Pencuri Gasak Honda Vario dan Beat

Baca juga: Breaking News Polantas di Bandar Lampung Jatuh ke Parit, Tangkap Pemotor Bawa Narkoba

"Saat ditimbang tadi ada sebanyak 20 gram dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam lagi," kata Kompol Gigih

Ambil Alih Perkara

Pemotor Yamaha Vixion yang diamankan Polisi Lalu Lintas (Polantas) karena membawa narkoba, kini diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kamis (1/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved