Berita Lampung
Karyawati Minimarket di Lampung Timur Tertipu Jutaan Rupiah, Pelaku Masih Berkeliaran
Sampai saat ini, penipu karyawati minimarket di Lampung Timur masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur- Penipu karyawati minimarket berkeliaran di Lampung Timur hingga merugikan korban jutaan rupiah.
Sampai saat ini, penipu karyawati minimarket di Lampung Timur masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pelaku tergolong lihai karena bisa mengelabui karyawati minimarket di Lampung Timur dan meraup jutaan rupiah.
Pelaku mengaku sebagai rekan pemilik toko minimarket. Pelaku merupakan seorang lelaki yang tidak dikenal, sempat terekam CCTV.
Minimarket tersebut berada di Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Baca juga: Depresi Gegara Dibully, Remaja Lampung Timur Nekat Akhiri Hidup
Baca juga: Seorang Ayah Pakai Senpi Rakitan Bak Koboi, Tembaki 2 Orang di Lampung Timur
Penipuan tersebut menimpa seorang karyawati perempuan bernama Destia Titin Wulandari (23).
Destia ini sebagai karyawati toko Romi Mart yang berada di Desa Kedaton 1.
Dalam video CCTV yang berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, terlihat seorang laki-laki yang berbaju sweater abu-abu dan mengenakan helm berwarna abu-abu, berbincang dengan seorang karyawati toko.
Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Maulana saat di konfirmasi Jumat (2/8/2022) mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa 30 agustus 2022 pukul 12.45 WIB.
"Pelaku yang berjumlah satu orang tersebut mendatangi Toko yang dijaga oleh Destia, kemudian pelaku menemui korban," ujarnya.
Kemudian, orang yang tak dikenal tersebut meminta sejumlah uang kepada korban.
"Orang yang tak dikenal tersebut meminta uang kepada korban, dengan alasan untuk pembayaran beras yang belum dibayar oleh pemilik toko," ungkapnya.
Baca juga: Rembuk Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Lampung Timur Tandatangani Komitmen Bersama
Baca juga: Warga Lampung Timur Jadi Korban Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Rugi Rp 142 Juta
Bahkan, menurut Iptu Maulana, untuk meyakinkan korban, pelaku berpura-pura sedang menelpon pemilik toko dihadapan korban.
"Korban yang akhirnya merasa percaya kemudian menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku yakni sebesar Rp 1.950.000," jelasnya.
Saat pelaku berhasil meyakinkan Destia, korban langsung menyerahkan uang tersebut kepada pelaku.