Berita Lampung
Dinas P2KBP3A Lampung Barat Ajak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Melapor
Dinas P2KBP3A Lampung Barat giat lakukan sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak serta minta korban dan masyarakat laporkan kasus.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P2KBP3A) Lampung Barat gencar sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.
Hal tersebut dilakukan Dinas P2KBP3A Lampung Barat guna mengurangi atau menekan angka dan jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dinas P2KBP3A Lampung Barat kini mengaku korban atau masyrakat berani melapor apabila mengalami dam tahu tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Plt DP2KBP3A Lampung Barat Danang Harisuseno menuturkan, saat ini pihaknya terus lakukan sosialisasi ke tiap-tiap pekon dan sekolah.
Pihaknya terus berikan pemahaman sekaligus pencegahan terkait hal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba 24,452 Gram
Baca juga: Puluhan Perwira Polres Lampung Utara Tes Urine Dadakan, Ini Hasilnya
“Kami terus lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, tiap pekon-pekon, setiap kecamatan juga kita datangi,” kata Danang.
“Kami sosialisasikan apa itu KDRT, perdagangan perempuan dan anak, bullying antar anak, dan sebagainya,” lanjutnya.
“Kita beri arahan untuk pencegahannya, selain itu di sini juga kita sudah membuat organisasi-organisasi wanita,” tambahnya.
Danang mengungkapkan bahwa semenjak pihak mereka sering melakukan sosialisasi, para korban saat ini sudah berani untuk melapor.
Karena sebelumnya, korban selalu takut untuk melapor dan mereka tidak tahu harus melakukan apa.
Diketahui bahwa di tahun 2022 ini jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Lampung Barat berjumlah 4 kasus.
Sedangkan untuk KDRT jumlahnya berada di angka 2 kasus, dan untuk ABH tahun ini sudah ada 2 kasus.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Lampung Barat Naik Paska Kenaikan BBM Subsidi
Baca juga: DLH Lampung Barat Siap Bongkar Tempat Pembuangan Sampah di Simpang Serdang
Dinas P2KBP3A Lampung Barat sudah menyediakan unit-unit pengaduan untuk para korban yang ingin melapor.
Kemudian mereka juga menyediakan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk mengkonseling dan mengatasi masalah-masalah dalam rumah tangga.
Danang mengakui bahwa sebelumnya mereka sedikit mempunyai kendala dalam hal memberikan konseling untuk korban yang mengalami trauma berat.
Hal itu disebabkan karena mereka tidak mempunyai seorang psikolog untuk wilayah Lampung Barat.
Namun untuk sekarang mereka telah bekerja sama dengan psikolog dari provinsi guna mengatasi masalah tersebut.
“Sekarang kita sudah kerja sama dengan psikolog, psikolog yang memang teknis ya,” kata Danang.
“Nantinya jika ada korban yang mengalami trauma yang mendalam bisa langsung diarahkan ke psikolog tersebut,” terusnya.
“Korban langsung kita rujuk ke sana dan kita dampingi juga,” pungkasnya.
Selain itu Danang juga mengatakan bahwa jika dibutuhkan pendampingan, pihak Dinas P2KBP3A Lampung Barat siap mendampingi korban kekerasan dalam mengurus kasusnya.
Karena menurut Danang hal itu merupakan tanggung jawab dari Dinas P2KBP3A Lampung Barat dan memang sudah seharusnya dilakukan.
“Korban juga akan terus kami dampingi jika mau urus visum, ke kepolisian juga kami dampingi, mau ke LBH kita dampingi,” kata Danang.
“Kita fasilitasi semuanya gratis tanpa biaya sepeser pun,” tambahnya.
Danang berharap segala upaya yang telah mereka lakukan ini bisa benar-benar mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berada di Lampung Barat.
Ia juga berharap masyarakat akan semakin sadar dan mengerti bahwa perbuatan tersebut memang tidak pantas untuk dilakukan.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)