Berita Lampung
Polres Lampung Selatan Komitmen Berantas Perjudian, Jika Ada Langsung Laporkan
Polres Lampung Selatan komitmen berantas perjudian baik konvesional atau juga judi online, dan masyarakat diminta lapor.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan berkomitmen memberantas tindak pidana kasus perjudian atau pasal 303 KUHP.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan jika masyarakat menemukan tindak pidana perjudian di wilayahnya segera laporkan ke Polres Lampung Selatan.
Lalu Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin juga bersedia menerima langsung laporan adanya tindak perjudian di lingkungan masyarakat.
"Instruksi Kapolri melalui Kapolda sudah jelas, kita akan terus melakukan penangkapan terhadap penyelenggaraan dan pelaku perjudian, baik konvensional ataupun online," kata Edwin, Jumat (9/9/2022).
"Saya berharap kepada masyarakat Lampung Selatan agar bisa saling jaga diri dengan tidak bermain judi," ujarnya.
Baca juga: Rusak Parah Sejak 2020, Jalan di Pekon Hanakau Lampung Barat Tak Kunjung Diperbaiki.
Baca juga: Pringsewu Terima Dana Hibah Rp 415 Juta dari Pemprov untuk Kegiatan Keagamaan
Edwin menekankan bahwa judi itu merusak diri kita dan keluarga.
Edwin menyebut pihaknya sudah melakukan pemetaan terkait tindak pidana perjudian di wilayah Lampung Selatan.
"Apabila warga menemukan perjudian agar menginformasikan kepada polisi setempat, kalau memang ragu dapat menghubungi atau menemuinya langsung," tegasnya.
Diketahui Polres Lampung Selatan menggelar press rilis pengungkapan kasus selama 1 bulan dan berhasil mengungkap 26 kasus krimimal.
Tindak kejahatan itu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), perjudian, pembunuhan, tindak asusila hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dari 26 kasus yang berhasil diungkap Polres Lampung Selatan di antaranya kasus curat sebanyak 9 kasus, curas 1 kasus, pencurian 1 kasus, perjudian 8 kasus, tindak asusila 5 kasus, pembunuhan 1 kasus, penyalahgunaan BBM bersubsidi 1 kasus.
Edwin mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 8 kasus perjudian di 4 polsek di wilayah Lampung Selatan.
Baca juga: Pembunuh Kakek di Lampung Selatan Ternyata Residivis Pembunuhan di Tulangbawang
Baca juga: Tabrak Pantat Truk, Mahasiswi UIN Tewas Kecelakaan di Jalinsum Natar Lampung Selatan
"Ada 8 kasus perjudian yang berhasil kami ungkap yakni di Polsek Penengahan, Merbau Mataram, Tanjung Bintang dan Natar, masing-masing 4 kasus," katanya.
"Dari 4 polsek terdapat 4 kasus perjudian dengan pelaku berjumlah 6 orang," ujarnya
Edwin mengatakan Polsek Penengahan berhasil ungkap kasus perjudian dengan LP-868