Kebakaran di Pringsewu

Korsleting Picu Kebakaran Rumah di Pringsewu, Kapolsek: Instalasi Listrik Harus SNI

Satu rumah kebakaran di Pringsewu diduga akibat korsleting listrik, Kamis (22/9/2022) pukul 07.00 WIB.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Humas Polres Pringsewu
Polisi melakukan olah TKP rumah kebakaran di Pringsewu Lampung, Kamis (22/9/2022). Rumah kebakaran diduga akibat korsleting listrik. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu- Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka Polres Pringsewu, Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Pringsewu.

Satu rumah kebakaran di Pringsewu diduga akibat korsleting listrik, Kamis (22/9/2022) pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mengungkapkan, bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan penyebab kebakaran di Pringsewu.

Iptu Jumbadiyo mengatakan, meski tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan rumah, peristiwa kebakaran ini menyebabkan sejumlah benda terbakar.

Seperti plafon, atap rumah, sofa, lemari plastik, pakaian, kasur dan satu unit sepeda motor anak-anak hangus terbakar.

Baca juga: Breaking News Rumah di Pringsewu Lampung Terbakar ketika Pemiliknya Pergi ke Pasar

Baca juga: 2 Kali Ditunda, Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Lampung Akhirnya Batal Digelar

"Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 44 juta," ungkap Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis.

Ditambahkan Jumbadiyo, dari hasil olah TKP dan identifikasi yang dilakukan polisi, diduga api pertama kali muncul dari salah satu stop kontak yang terbakar. Karena ada arus pendek listrik.

Api itu kemudian membesar dan merembet ke material bangunan dan barang-barang yang ada di sekitarnya.

"Dugaan sementara karena korsleting listrik dari salah satu stop kontak yang ada didalam kamar depan," terangnya.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, kapolsek mengimbau masyarakat agar mengecek kembali instalasi listrik di rumah masing-masing.

Tujuannya untuk memastikan apakah instalasi listrik tersebut sudah sesuai degan ketentuan kelistrikan yang berlaku.

“Agar dipastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan atau SNI,” pesan Jumbadiyo.

Baca juga: Drag Bike dan Drag Race Piala Bupati Pringsewu Lampung Mulai 23 September 2022

Baca juga: Hendak Jenguk Orangtua di Bandar Lampung, Personel Polres Pringsewu Tewas Kecelakaan

Istri Syok Dapati Rumah Terbakar

Seorang istri dapati rumahnya tengah mengepulkan asap, sebagai pertanda terjadinya kebakaran di Pringsewu Lampung, Kamis (22/9/2022) pukul 07.00 WIB.

Wanita bernama Yuli Setiawan (35), istri dari Triyanto (37), pemilik rumah yang alami kebakaran di Pringsewu tersebut baru pulang dagang di Pasar Wargomulyo Kecamatan Pardasuka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved