Rektor Unila Ditangkap KPK
KPK Terus Telusuri Kasus Mantan Rektor Unila Karomani
KPK terus kembangkan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti di satu titik dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam roadshow bus antikorupsi di Pondok Aula Pondok Rimbawan, Kamis (22/9/2022) terkait kasus tindak pidana korupsi mantan Rektor Unila Prof Karomani.
KPK dalam proses penyidikan tidak akan berhenti di satu titik dan akan terus kembangkan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Ali Fikri jelaskan, kalau penasehat hukum menyampaikan di luar proses pemeriksaan tidak bisa menjadi alat bukti.
Nanti tersangka diperiksa baik itu sebagai saksi dan tersangka jadi dipersilakan, disampaikan dan dibuka seterang-terangnya.
Baca juga: 61 Anggota DPD LPM Jadi Mitra Pemerintahan Desa di Pesawaran Lampung
Baca juga: 13.463 Warga Pesisir Barat Lampung Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
"Maka tim penyidikan dan akan dituangkan dalam berita acara," kata Ali Fikri
Ia jelaskan, kalau hasil penyidikannya sekarang disampaikan di hadapan publik maka tidak mempunyai nilai pembuktian suatu perkara.
Namun nantinya hal itu tetap penting untuk diketahui bersama.
Perkara tindak pidana korupsi terhadap mantan Rektor Unila Prof Karomani sejauh ini terus dilengkapi dan mengumpulkan alat bukti.
Pihaknya terus menginformasikan secara terus-menerus penggeledahan di beberapa tempat dan pemeriksaan saksi dari Universitas Lampung.
"Terakhir ada dari dosen dan pihak lainnya yang telah diperiksa," kata Ali.
KPK akan terus mendalami bagaimana kemudian ada dugaan penerimaan uang oleh tersangka KRM (Karomani) selaku Rektor Unila.
Baca juga: Kejari Bandar Lampung Setorkan Uang Rampasan Negara Rp 1,19 Miliar Lebih ke Bank Mandiri
Baca juga: Warga Serbu Pasar Murah Pemkab Mesuji Lampung, Selisih Harga Capai Rp 5000
Nanti dihubungkan apa yang melatarbelakangi sehingga terhubung dan niat untuk mendapatkan uang itu.
Dan kemudian apa yang dilakukan.
Hal ini akan terus dalami dari keterangan yang diberikan oleh para saksi.