Berita Terkini Nasional

Putri Candrawathi Bisa Bertemu Anak di Rutan, Kapolri: Kita Berikan Haknya

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Putri Candrawathi tetap menerima hak-haknya sebagaimana tahanan lain.

Kolase Tribunnews.com
Foto kolase Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Putri Candrwathi (kanan). Kapolri mengungkap bila Putri Candrawathi masih menerima hak-haknya sebagai tahanan, termasuk bertemu anak di Rutan Mabes Polri. 

Putri Candrawathi yang punya anak bayi bawah lima tahun (balita) resmi ditahan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (30/9/2022).

Keberadaan balita Putri Candrawathi tidak menjadi alasan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk tidak menahan istri Ferdy Sambo yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Nasib balita Putri Candrawathi diungkap pengacaranya Febri Diansyah setelah kliennya dinyatakan resmi ditahan atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J  alias Brigadir Yosua Hutabarat.

Diketahui Febri Diansyah mendampingi Putri Candrawathi bersama dengan kuasa hukum lainnya, hadir memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri.

Kini Mabes Polri resmi menahan istri eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rutan Mabes Polri.

Pantauan Tribun di Mabes Polri, Putri resmi mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 077. Ia tampak didampingi Kuasa Hukumnya, Febri Diansyah.

Febri mengatakan menurut kliennya, anak bungsu Putri Candrawathi rencananya akan diasuh oleh nenek dan pengasuh. Diketahui, anaknya tersebut masih berusia balita.

"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," sambung dia.

Febri Diansyah mengatakan kliennya masih trauma dan membutuhkan pengobatan.

Ia mengatakan dirinya dan tim kuasa hukum turut mendampingi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap Putri hari ini.

Dalam proses pemeriksaan kesehatan, kata dia, ada tiga orang psikiater atau psikolog yang juga melakukan pemeriksaan.

"Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis dan trauma yang dirasakan sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," kata Febri.

"Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk bisa koperatif lebih lanjut," sambung dia.

Ia mengajak semua pihak untuk betul-betul menyimak fakta persidangan nanti agar bisa memilah mana yang benar dan mana yang salah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved