Berita Lampung
Pelaku Kekerasan pada Anak di Lampung Selatan Umumnya Kenal dengan Korbannya
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan sebut kasus kekerasan terhadap anak umumnya pelaku dan korban kenal.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah mengakui, memang untuk menekan kasus kekerasan yang melibatkan anak memang tidaklah mudah.
Bahkan, Ia menyebut, kasus predator anak melibatkan orang terdekat dari anak/korban bisa orang tua, kerabat, tetangga, pembantu bahkan guru.
"Ya kenal dengan korban. Bisa orang tua kandung, orang tua angkat, orang tua tiri, saudara kandung, saudara tiri dan tetangga," katanya
"Intinya pelaku kenal dengan korban," terangnya
Sebagai langkah pencegahan dan penanganan dini, pihak PP-PA membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sampai ke tingkat desa.
Dengan unsur dari aparat desa, babinsa, bhabinkatibmas, para tokoh, tenaga pendidik serta para orang tua.
"Ini cara kerjanya, penanganan dini apabila terjadi kasus untuk kemudian dilakukan pengawasan," katanya.
"Bahkan, kita sudah membentuk forum anak sampai ke tingkat desa. Ini inovasi dari kita," tandasnya
Sebelumnya, telah terjadi kekerasan antarsiswa di SMA Kebangsaan, dimana korban mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan kedua seniornya di sekolah saat ekstrakulikuler berlangsung yakni Marching Band
Anak tersebut berinisial AN (16) siswa kelas 10 (Kelas 1 SMA) di SMA Kebangsaan.
Lalu dua orang kakak kelas yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban berinisial F (17) dan R (17) kelas 12 (Kelas 3 SMA) di SMA Kebangsaan.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus kekerasan terhadap anaknya ke Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan STLPP/B-1002/IX/2022/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Dinas PPPA Lampung Selatan dengan unit PPA polres Lampung Selatan
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)