Pemilu 2024

40 Nama Pendaftar Panwascam di Lampung Timur Tercatut dalam Sipol mulai Klarifikasi

Bawaslu Lampung Timur lakukan pemanggilan 40 pendaftar panwascam karena namanya ada dalam sipol dan 37 pendaftar sudah klarifikasi.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Bawaslu Lampung Timur lakukan pemanggilan 40 pendaftar panwascam karena namanya ada di sipol dan 37 sudah klarifikasi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur lakukan pemanggilan 40 pendaftar Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (panwascam).

Bawaslu Lampung Timur klarifikasi ke 40 pendaftar panwascam karena namanya ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Lantas dari 40 pendaftar panwascam, 37 pendaftar sudah penuhi panggilan Bawaslu Lampung Timur.

"Telah kita panggil 40 pendaftar yang namanya tercantum dalam Sipol untuk dilakukan klarifikasi," kata Uslih, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Selasa (4/10/2022).

Ia mengaku 37 pendaftar melakukan klarifikasi sejak Senin (3/10/2022) dan Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Pringsewu Dapati Mobil Pikap Angkut Siswa

Baca juga: Sembilan Daerah di Lampung sudah Masuk Musim Hujan sejak September 2022

"Kemarin (3/10/2022) ada 35 orang yang hadir dalam panggilan klarifikasi tersebut," ujarnya.

"Lalu, hari ini (4/10/2022) sudah 2 yang hadir dalam panggilan klarifikasi itu," sambung Uslih.

Ia mengatakan, seluruh peserta yang namanya tercatut dalam sipol, tidak mengetahui terkait tercatutnya nama mereka.

"Rata-rata jawaban mereka (para pendaftar), mereka tidak mengetahui jika nama mereka dicatut dalam Sipol," ungkapnya.

"Bahkan, beberapa di antara mereka, ada yang baru tahu dengan parpol-parpol tersebut, karena parpol baru," lanjutnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap partai politik yang mencatut nama para peserta pendaftar panwaslu tingkat Kecamatan di Lampung Timur.

"Tinggal selanjutnya kita akan lakukan klarifikasi terhadap partai politik (parpol) yang bersangkutan," paparnya.

Baca juga: PKB Pesisir Barat Berharap Cak Imin Menjadi Calon Presiden 2024

Baca juga: Profil Johan Arifin Anggota DPRD Pringsewu Lampung, Dulunya Kernet Angkutan Umum

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur akan berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur.

"Nantinya juga, nama-nama peserta yang tercatut dalam sipol, akan kita koordinasikan kepada Kesbangpol untuk di cek," jelasnya.

Bawaslu Lampung Timur pastikan apakah nama-nama tersebut termasuk dalam daftar nama-nama penerimaan bantuan parpol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved