Berita Lampung

40 Pengendara dan 8 Polisi Kena Tilang di Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau di Bandar Lampung

Sebanyak 40 pengendara dan 8 polisi kena tilang pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau di Bandar Lampung, Senin (3/10/2022).

Tayang:
Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polresta
Kepala Seksi (Kasi) Propam IPTU B Panggabean melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara s saat masuk ke Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/10/2022). 40 pengendara dan 8 polisi kena tilang di hari pertama Operasi Zebra Krakatau di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id,l Bandar Lampung - Sebanyak 40 pengendara dan 8 polisi kena tilang pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau pada Senin (3/10/2022).

Sebanyak 40 pengendara ini tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran.

Sementara 8 polisi kena tilang saat akan memasuki area Mapolresta Bandar Lampung karena tidak membawa STNK.

Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan, mengatakan, polisi telah melayangkan surat kepada 40 pelanggar tersebut.

Dari 40 orang itu, 18 di antaranya sudah konfirmasi.

Baca juga: Satreskrim Tanggamus Lampung Gagalkan Penyelewengan 1.540 Liter BBM Subsidi ke Pesisir Barat

Baca juga: Kisah 3 Gadis Wakili Lampung di Ajang Nasional, Manisha-Aisyah Ikut Karantina, Ruth Menunggu

Untuk diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2022 akan berlangsung selama 14 hari mulai 3-16 Oktober 2022.

Ada 7 sasaran penilangan dalam operasi zebra ini yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, dalam Operasi Zebra Krakatau kali ini, pihaknya mengedepankan penindakan elektronik (ETLE).

Untuk wilayah Bandar Lampung, ada 5 titik tilang elektronik.

Yaitu, Jalan Pattimura, Jalan ZA Pagaralam, Jalan Ki Maja, Jalan Kartini, dan Agus Salim.

Ia mengatakan, pelanggaran di hari pertama ini mayoritas dilakukan pengendara roda empat.

"Paling banyak mobil, dari 40 itu 30 diantaranya pengendara mobil, sisanya motor," jelas Gunawan.

Adapun jenis pelanggarannya, mayoritas tidak memakai sabuk dan helm SNI.

"Namun khusus yang di Jl Agus Salim, yang paling banyak pelanggar rambu-rambu lalu lintas," tambahnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved