Berita Lampung

Inilah Tarif Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak Terbaru 2022

Tarif penyeberangan Bakauheni-Merak telah naik sejak 1 Oktober 2022. Tarif itu naik sebesar 11 persen dari tarif lama.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri B
Tarif penyeberangan Bakauheni-Merak telah naik sejak 1 Oktober 2022. 

Kendaraan barang
Tarif Eksekutif Rp 1.264.000
Tarif Reguler Rp 1.220.000

- Golongan VII
Tarif Eksekutif Rp 1.792.000
Tarif Reguler Rp 1.761.500

- Golongan VIII
Tarif Eksekutif Rp 2.367.000
Tarif Reguler Rp 2.320.500

- Golongan IX
Tarif Eksekutif Rp. 3.606.000
Tarif Reguler Rp 3.546.500

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni telah memsosialisasikan tarif baru tersebut.

Genderap Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Suharto mengatakan, reservasi tiket bisa secara online melalui Ferizy.

"Seluruh pengguna jasa dapat membeli tiket online secara mandiri di website dan aplikasi FERIZY.com atau di mitra resmi ASDP, yakni Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan," ujarnya.

Suharto meminta kepada seluruh pengguna jasa, agar selalu mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari.

"Dengan melakukan reservasi secara mandiri via Ferizy (tiket dapat dibeli mulai H-60) sehingga aspek keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan penyeberangan dapat lebih terjamin," pungkasnya

Berikut penyesuaian tarif baru di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak, yang mulai berlaku besok 1 Oktober 2022.(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved