Berita Lampung Terkini
Pemprov Lampung Lelang 9 Jabatan Pimpinan Tinggi
Pemprov Lampung melelang 9 jabatan tinggi pratama. Lelang sudah dibuka.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Gustina Asmara
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan, proses seleksi pengisian JPTP tersebut sudah dimulai sejak pengumumannya keluar.
Adapun proses seleksi dimulai dengan penerimaan berkas oleh para pelamar.
Baca juga: Kejari Lampung Timur Minta Polisi Lengkapi Berkas Korupsi Program Irigasi P3-TGAI
Baca juga: 10 Kopi Lampung Terbaik 2022 Bakal Dipamerkan di Gedung Sarina Jakarta
Deadline penerimaan berkas pada 17 Oktober nanti.
"Setelahnya akan dilanjut dengan seleksi atau penilaian administrasi pelamar pada 18 Oktober 2022," jelas dia.
Meiry mengatakan, syarat pelamar JPTP tersebut salah satunya adalah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Lalu memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.
"Menduduki pangkat paling rendah Pembina Tk. I (IV/b) untuk JPTP setara Esselon II-a atau Pembina (IV/a) untuk JPTP setara Esselon II-b," sebut dia.
"Pengumuman mendetai mengenai syarat berkas dan timeline tahapan seleksi bisa dilihat di website BKD Provinsi Lampung," lanjut dia.
(Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer)