Berita Lampung Terkini

Pemprov Lampung Lelang 9 Jabatan Pimpinan Tinggi

Pemprov Lampung melelang 9 jabatan tinggi pratama. Lelang sudah dibuka.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id/Deni
Ilustrasi - Pemprov Lampung membuka lelang 9 jabatan pimpinan tinggi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ini kabar baik untuk para pejabat di Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan lelang jabatan.

Lelang ini untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Setidaknya ada 9 jabatan strategis yang dilelang. Apa saja itu:

1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah

Baca juga: Kopi Lampung Begawi 2022, Upaya Pemprov Bangkitkan Kreatifitas dan Inovasi Pelaku Usaha

Baca juga: Promo Hokben Antasari, Pesan Lewat Drive Thru Minimal Rp 100 Ribu Gratis 2 Chicken Thofu

2. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

3. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura

5. Kepala Dinas Perkebunan

6. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

7. Kepala Biro Administrasi Pembangunan

8. Kepala Biro Perekonomian

9. Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek.

Lelang jabatan ini telah diumumkan secara resmi melalui Surat Pengumuman, Nomor 03/Pansel-JPTP/IX/2022 tentang pengisian JPTP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang merupakan ketua panitia seleksi pada 3 Oktober 2022 kemarin.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan, proses seleksi pengisian JPTP tersebut sudah dimulai sejak pengumumannya keluar.

Adapun proses seleksi dimulai dengan penerimaan berkas oleh para pelamar.

Baca juga: Kejari Lampung Timur Minta Polisi Lengkapi Berkas Korupsi Program Irigasi P3-TGAI

Baca juga: 10 Kopi Lampung Terbaik 2022 Bakal Dipamerkan di Gedung Sarina Jakarta

Deadline penerimaan berkas pada 17 Oktober nanti.

"Setelahnya akan dilanjut dengan seleksi atau penilaian administrasi pelamar pada 18 Oktober 2022," jelas dia.

Meiry mengatakan, syarat pelamar JPTP tersebut salah satunya adalah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Lalu memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.

"Menduduki pangkat paling rendah Pembina Tk. I (IV/b) untuk JPTP setara Esselon II-a atau Pembina (IV/a) untuk JPTP setara Esselon II-b," sebut dia.

"Pengumuman mendetai mengenai syarat berkas dan timeline tahapan seleksi bisa dilihat di website BKD Provinsi Lampung," lanjut dia.

(Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved