Berita Lampung
38 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Mesuji, 24 Korban Meninggal Dunia
Satlantas Polres Mesuji telah mendata angka kecelakaan lalu-lintas sejak Januari hingga September 2022.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Proses evakuasi kecelakaan di Mesuji Lampung beberapa waktu lalu. Satlantas Polres Mesuji telah mendata angka kecelakaan lalu-lintas sejak Januari hingga September 2022, dimana terdapat 38 kasus lakalantas di Kabupaten Mesuji.
Mengingat untuk perlintasan Jalintim sendiri terbilang mulus dan jarang ditemukan jalan berlubang.
Namun, untuk kondisi malam hari memang terdapat titik rawan lakalantas akibat orangnya penerangan jalan.
"Seperti jalan di tikungan Desa Jaya Sakti itu minim penerangan. Jadi jalan tikungan dan kurangnya penerangan juga jadi penyebab lakalantas," paparnya.
Oleh karena itu, terus nya pihak Satlantas Polres Mesuji sendiri saat ini belum lama ini telah bersurat ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi.
Yang diharapkan nantinya dapat memasang atau menambah penerangan jalan di titik rawan kecelakaan.
"Sebab untuk rambu-rambu lalu-lintas sendiri dirasa sudah terpasang di titik rawan kecelakaan," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait