Pupuk Ilegal di Lampung Selatan
Kasus Pabrik Pupuk Ilegal, Polres Lampung Tengah: Belum Ada Koordinasi
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas tanggapi kasus pupuk ilegal diungkap Polres Lampung Selatan belum ada koordinasi.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Edwin mengatakan penggunaan pupuk ilegal tersebut akan berdampak pada petani di Lampung Selatan.
"Lampung dikenal dengan daerah penghasil bumi, daerah pertanian, jadi kalau pupuk pupuk ini sendiri diedarkan tidak sesuai dengan standar pupuk aslinya maka akan berdampak pada petani, hasil panennya tidak baik kemudian akan berdampak panjang," ujarnya.
Edwin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik merk dagang untuk bersama sama melakukan uji lab komposisi pupuk tersebut.
Baca juga: Pabrik Pupuk Ilegal yang Tertangkap di Lampung Selatan Ada di Lampung Tengah
Baca juga: Diduga Korupsi, Kakam Rekso Binangun Rumbia Lampung Tengah Dijebloskan ke Penjara
"Jadi untuk pemiliknya kita sudah mendapatkan namanya yakni inisialnya A, orang ini sudah pernah bermain dan pernah masuk terkait dengan hal yang sama begitu," katanya.
Edwin mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran dan sudah mengeluarkan daftar pencarian orang.
"Kita sudah buatkan daftar pencarian orang itu sendiri nanti kita sebarkan," katanya.
Untuk dugaan yang membacking pelaku, Edwin belum bisa memastikan siapakah oknum tersebut.
"Terkait siapa yang melakukan backing terhadap pelaku sampai detik ini kita belum dapat namanya artinya kalau memang ada itu nanti akan keluar dari mulutnya kan begitu ya, kita tangkap pelakunya dulu," ujarnya.
Polres Lamsel Tangkap 2 Pelaku
Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pelaku pengoplosan pupuk ilegal di wilayah Lampung Selatan.
Kedua pelaku pengoplosan pupuk ilegal yang diamankan Polres Lampung Selatan yakni FR (24) warga Teluk Pandan, Pesawaran, dan AC (44) warga Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Hal itu diketahui dari ungkap kasus yang dilakukan Polres Lampung Selatan terhadap kasus pengoplosan pupuk ilegal, di Halaman Polres Lampung Selatan, pada Kamis (20/10/2022).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pengoplosan pupuk ilegal di wilayah hukum Polres Lampung Selatan
"Berdasarkan informasi tersebut satreskrim Polres Lampung Selatan langsung bergerak mencari lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk ilegal tersebut," katanya.
Edwin mengatakan pengembangan kasus membuahkan hasil pihaknya mendapat lokasi tempat pengoplosan pupuk ilegal tersebut.